Suka Makmue (Waspada Aceh) – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya akan segera menyalurkan bantuan biaya pendidikan tahun anggaran 2023 bagi santri dan mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.
Adapun nama-nama santri dan mahasiswa berprestasi yang berhak menerima bantuan biaya pendidikan telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Nagan Raya pada tanggal 18 April 2023.
Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas AP mengatakan, pemberian bantuan biaya pendidikan merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah dalam upaya menunjang terlaksananya proses pendidikan bagi santri dan mahasiswa berprestasi.
“Selain sebagai bentuk dukungan Pemda, dengan adanya bantuan biaya pendidikan ini semoga dapat meningkatkan motivasi belajar serta mengurangi beban biaya pendidikan bagi anak-anak kita, santri dan mahasiswa,” ujar Fitriany Rabu (10/5/2023).
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Nagan Raya, Zulfiratmi, menjelaskan berdasarkan Surat Bupati Nagan Raya Nomor 460/228/2023 tanggal 8 Mei 2023 untuk mempercepat penyaluran bantuan biaya pendidikan, diminta kepada santri dan mahasiswa berprestasi agar membuat Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Sosial dan mengirimkannya kepada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Nagan Raya, selambat-lambatnya 15 Mei 2023.
Daftar santri dan mahasiswa berprestasi penerima bantuan biaya pendidikan serta Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Sosial, dapat diunduh melalui tautan berikut ini: https://s.id/1IagU. (*)