Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar dihebohkan terkait rencana mutasi pejabat eselon II setingkat kepala dinas dan kepala badan. Pj Bupati Aceh Besar M Iswanto dikabarkan sedang mempersiapkan proses izin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Mendagri Tito Karnavian.
Informasi terkait rencana perombakan besar-besaran itu sudah berkembang di kalangan pejabat sejak beberapa waktu lalu hingga kini. “Sedang diproses, izinnya dulu lagi diurus ke Mendagri dan KASN,” kata seorang sumber di Pemkab Aceh Besar kepada Waspadaaceh.com, Rabu (8/3/2023).
Sumber mengatakan, saat ini Iswanto sudah mengutus dan mempercayakan seorang pejabat untuk mengurus kelengkapan administrasi tersebut. Jika sudah mendapat izin dan restu dari Mendagri dan KASN, selanjutnya digelar job fit.
“Job fit digelar setelah ada restu. Setelah job fit, kemudian disusun pejabat yang sesuai di posisinya kemudian dilakukan mutasi,” ungkap sumber.
Sumber juga menjelaskan jika sudah disusun struktur nama tersebut, maka akan kembali dilaporkan ke KASN. Biasanya, laporan secara lisan saja sudah bisa dilakukan.
“Secara lisan saja dilaporkan ke KASN, kemudian jika diizinkan maka pejabat tersebut sudah bisa dilantik. Suratnya menyusul, boleh. Yang penting disampaikan secara lisan dulu,” jelas sumber lagi.
Pj Bupati Aceh Besar, M Iswanto yang dikonfirmasi Waspadaaceh.com terkait rencana mutasi ini belum menjawab. Biasanya, Iswanto mudah dihubungi dan langsung menjawab. (*)