Banda Aceh (Waspada Aceh) – Teka-teki siapa sosok yang akan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh menggantikan Nova Iriansyah akhirnya terjawab. Selasa hari ini (5/7/2022), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengangkat Mayjen TNI Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh di Kantor Kemendagri Jakarta.
“Yang akan dilantik oleh Mendagri berdasarkan Keppres untuk menjadi penjabat Gubernur Aceh adalah Bapak Mayjen TNI Achmad Marzuki,” kata Stafsus Mendagri Kastorius Sinaga, Senin malam (4/7/2022), dikutip dari CNNIndonesia.com.
Achmad Marzuki akan menggantikan Nova Iriansyah yang masa jabatannya sebagai Gubernur Aceh berakhir hari ini, 5 Juli 2022. Mantan Pangdam Iskandar Muda (IM) itu akan memimpin Aceh sebagai pj gubernur hingga Pemilu 2024.
Pria kelahiran Bandung 24 Februari 1967 itu sempat menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas. Sebelumnya dia juga pernah menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda (IM) tahun 2020 – 2021.
Sumber Waspadaaceh.com menyebutkan Senin malam (4/7/2022), sinyal akan dilantiknya Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh semakin menguat setelah Mendagri Tito Karnavian, Senin kemarin, melantik Achmad Marzuki, sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesbang di Kemendagri.
Achmad Marzuki tercatat salah satu dari tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Aceh yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) kepada Mendagri. Dua calon lainnya yakni Safrizal ZA yang kini menjabat Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, dan Indra Iskandar, yang kini menjabat Sekretaris Jenderal DPR RI.
“Sebelumnya Achmad Marzuki menduduki jabatan non eselon di Lemhanas. Sedangkan persyaratan menjadi Pj Gubernur adalah eselon I. Dengan dilantiknya Achmad Marzuki sebagai pejabat eselon I di Kemendagri, ini menjadi sinyal kuat dia bakal dilantik menjadi Pj Gubernur Aceh menggantikan Nova Iriansyah,” kata sumber dari kalangan DPRA itu. (sulaiman achmad)