Minggu, November 24, 2024
spot_img
BerandaAcehZona Merah, Pemkab Aceh Besar Terapkan Sekolah Daring

Zona Merah, Pemkab Aceh Besar Terapkan Sekolah Daring

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menginstruksikan sekolah melakukan pembelajar secara daring. Sebab, Aceh Besar masuk zona merah atau zona berisiko tinggi penularan COVID-19.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Besar Silahuddin di Aceh Besar, Sabtu (21/8/2021), menjelaskan kebijakan itu diambil berdasarkan rekomendasi Satgas COVID-19 dan instruksi Bupati Aceh Besar.

“Melihat kondisi penularan COVID-19 di Aceh Besar meningkat begitu pesat, kita minta pihak sekolah menghentikan sementara proses belajar tatap muka dan pembelajaran kembali dilakukan secara daring,” kata Silahuddin.

Silahuddin mengatakan kebijakan tersebut di mulai sejak 20 Agustus 2021. Kebijakan sekolah daring untuk memutuskan penyebaran COVID-19 di Aceh Besar. (Cut Nauval dafistri)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER