Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaBNN Tangkap Bandar Narkoba di Aceh Timur, 100 Kg Sabu-sabu Disita

BNN Tangkap Bandar Narkoba di Aceh Timur, 100 Kg Sabu-sabu Disita

Aceh Timur (Waspada) – Tim BNN melibatkan warga Kabupaten Aceh Timur menangkap bandar narkoba bersama barang bukti 100 kilogram sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus teh hijau China.

Informasi yang himpun penangkapan terjadi di Gampong Baro, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (13/8/2021).

Tim BNN tiba di Provinsi Aceh pada 10 Agustus 2021. Tim melakukan pengembangan informasi terkait pengiriman sabu-sabu dalam jumlah besar yang diduga melibatkan warga Kabupaten Aceh Timur.

Setelah melakukan pendalaman, selanjutnya tim BNN Pusat dan BNN Aceh menangkap seseorang berinisial Sy, 37, wiraswasta, warga Dusun Pusaka, Buket Panyang, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur

Dalam penangkapan itu, tim BNN mengamankan barang bukti empat karung goni yang berisikan narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus teh hijau China yang diperkirakan dengan kurang lebih 100 kilogram.

Selain itu, tim BNN juga mengamankan telepon genggam, dompet dan kartu identitas serta sejumlah uang dengan jumlah belum diketahui.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari BNN terkait penangkapan bandar sabu-sabu di Gampong Baro Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, tersebut. (b13)

Sumber: Waspada

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER