Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaSuara DPRK Aceh BesarWakil Ketua DPRK Aceh Besar Sebut Penyusunan RAPBK Pedomani Ketentuan Berlaku

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Sebut Penyusunan RAPBK Pedomani Ketentuan Berlaku

Jantho (Waspada Aceh) – Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Bakhtiar menyebutkan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (RAPBK) Aceh Besar 2021 memedomani ketentuan yang berlaku.

“Penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja harus berpedoman dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bakhtiar di Jantho, Kamis (19/11/2020).

Bakhtiar mengatakan pedoman penyusunan anggaran di antaranya penyampaian nota keuangan rancangan qanun APBK 2021.

Dalam nota keuangan tersebut memuat kebutuhan anggaran yang disesuaikan dengan kondisi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Aceh Besar.

Kemudian, kata Bakhtiar, penyusunan rancangan anggaran juga berpedoman pada usulan masyarakat yang disampaikan pada musyawarah perencanaan pembangunan atau musrenbang.

“Musrenbang dilakukan secara bertahap mulai tingkat gampong, kecamatan, hingga kabupaten. Kami berharap semua aspirasi masyarakat dijabarkan dalam rancangan APBK 2021 ini,” kata Bakhtiar.

Bakhtiar juga menyinggung pemulihan ekonomi masyarakat menjadi titik berat dan arah APBK Aceh Besar 2021 pascapandemi Covid-19, yang berorientasi pada sektor kesehatan, pertanian, pariwisata, industri dan Investasi.

“Harus menjadi perhatian dan fokus bersama dalam menggerakkan kembali taraf hidup serta kemampuan ekonomi masyarakat,”pungkas Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Bakhtiar. (Ria-H)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER