Perbaungan (Waspada Aceh) – Pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, ribut dengan petugas mengaku dari tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang membawa surat tugas kadaluarsa.
Keributan ini dipicu akibat petugas P2TL memaksa untuk memeriksa meteran, padahal membawa surat kadaluarsa. Sebagaimana tayangan dalam video berdurasi 5 menit yang beredar di WhatsApp grup Forda UKM, insiden itu dilaporkan terjadi pada Kamis (17/9/2020), di sebuah pabrik prabot rumah tangga milik So Tjan Peng.
Terlihat dalam video itu, petugas P2TL datang dengan petugas berseragam polisi. Ketika ditanya oleh wanita yang bertugas sebagai penjaga pabrik, mengenai tujuan kedatangan mereka, petugas itu mengatakan dari PLN ULP Perbaungan, UP3 Lubuk Pakam, untuk memeriksa meteran.
Namun, saat ditanya penjaga pabrik itu mengenai identitasnya, petugas menolak diphoto. Termasuk surat tugas yang ditunjukkan dan sempat direkam video, tapi petugas tidak bersedia menunjukkannya untuk diphoto.
“Kalau resmi, kenapa bapak menolak didokumentasikan. Surat tugas juga tidak ada nama pelanggan yang ditujukan ke kita,” kata wanita dalam video.
Perdebatan muncul. Sampai akhirnya, wanita dalam video meminta petugas meninggalkan tempat usahanya itu, karena tidak punya surat tugas resmi. Apalagi para pekerja mau melakukan kegiatannya atau beraktifitas lagi.
Lalu, seorang petugas kembali menjawab, “tahu enggak P2TL. Tahu enggak artinya P2TL? Penertiban. Mau kita ke mana, mau kita ke sini, itu terserah kita,” jawabnya.
Berita lainnya: Polisi Tangkap Petugas PLN Gadungan yang Peras Pelanggan
“Ini surat tugas kita, kita tidak ada seperti itu, kita periksa,” tegas petugas sembari dijawab oleh wanita tadi, “maaf, karena tidak membawa surat tugas yang ditujukan langsung ke nama pelanggan.”
“Kenapa kita tidak bisa periksa? ibu pelanggan PLN tidak?,” tanya salah seorang petugas P2TL. Namun kembali dijawab petugas tidak mengantongi surat tugas.
Begitu pun wanita dalam video itu kembali menyanggah, surat yang ditunjukkan bukan ditujukan kepada pemilik lokasi usaha. “Walau pun tidak tertuju ke orang kakak, tapi kita wajib memeriksa,” kilah petugas lagi.
Kesal tidak diizinkan karena tidak memiliki administrasi lengkap, petugas berkulit hitam itu kembali mengancam. “Berhentikan aja jadi pelanggan PLN, kalau gini caranya,” ujarnya mengoceh.
Dalam video tersebut, surat tugas P2TL diketahui dari PT PPJ dengan Rht sebagai direktur, memberi tugas P2TL kepada JT sebagai Pelaksana P2TL UP3 Lubuk Pakam. Telah habis masa berlaku tugas pada 31 Agustus 2020.
Kondisi ini tidak hanya terjadi pada So Tjan Peng. Hal yang sama juga disampaikan salah seorang warga Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Suyitno Chandra.
Saat datang, lanjut Chandra, petugas meminta izin untuk memeriksa listrik pelanggan PLN. Namun, dia tidak mengizinkan.
Di tempat terpisah, PH Manager Sub Bidang Efisiensi, Pengukuran dan Mutu (EPM) Sistem Distribusi PLN UIW Sumut, Dhani, yang dikonfirmasi waspadaaceh.com, Jumat (18/9/2020) menjelaskan, pihaknya juga telah menerima video tersebut. Namun, dia perlu meminta klarifikasi dan kroscek ke PLN ULP (Rayon) Perbaungan dan UP3 (Area) Lubuk Pakam mengenai masalah itu.
“Memang kalau sekilas kita lihat dari video itu. Terlihat pelanggan tidak terima. Petugas di dalam video itu pun mencoba menjelaskan tapi memang saya lihat petugas pun tidak sopan. Tapi saya perlu mencari latar-belakang kenapa petugas bisa bersikap begitu, kan pasti ada latar-belakang,” jawabnya.
Dhani mengatakan sudah menghubungi UP3 Lubuk Pakam dan ULP Perbaungan untuk kembali mendatangi pelanggan tersebut. Tujuannya, agar mengetahui kronologis lengkap dan di mana yang salah.
Lalu, bagaimana dengan sikap arogan petugas yang merupakan vendor P2TL? Apalagi, sangat rawan tindakan penyimpangan dengan petugas P2TL dari vendor seperti di atas. Termasuk surat tugas yang sudah kadaluarsa atau habis masa berlaku tetap dipakai.
“Itu semua akan menjadi bahan evaluasi kita juga. Saya sudah minta ke UP4 Lubuk Pakam, kalau petugas yang salah. Minta maaf dan jadi bahan evaluasi kita. Kalau pelanggannya yang salah, ya harus ditindak,” jawab Dhani.
Dhani juga menjelaskan kedepannya kejadian seperti ini akan menjadi bahan evaluasi kinerja P2TL termasuk ke vendornya. Mengenai pengawasan lapangan yang dilakukan PLN kepada vendor yang melaksanakan P2TL, Dhani mengaku setiap tim yang turun diawasi langsung.
“Setiap tim yang turun memang kita awasi langsung. Jadi, sebenarnya, pelanggan juga bisa melakukan kroscek langsung ke kantor PLN untuk tim P2TL ini. Tapi saya sudah minta ke ULP Perbaungan untuk segera membuat masalah ini clear dan terang. Jangan sampai berkepanjangan. Siapa salah dan benar harus clear. Kita yang salah, akan jadi evaluasi kita,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Forda UKM Sumatera Utara, Sri Wahyuni Nukman, menyesalkan hadirnya petugas yang mengaku P2TL ke salah satu lokasi usaha masyarakat tanpa berbekal administrasi yang lengkap. Dia juga sudah melihat video yang beredar luas itu.
“Saya sudah lihat video itu, seharusnya tidaklah terjadi sampai demikian. Ketika diminta surat tugas malah terkesan tidak terima. Jika datang dengan cara baik-baik, pasti akan dilayani baik pula. Kalau hanya untuk memeriksa meteran, kan bisa satu orang saja ditugaskan. Ga perlu harus rombongan begitu,” ketusnya.
“Okelah dia bilang punya surat tugas, tapi kan enggak bawa surat yang ditujukan kepada pelanggan langsung. Terus ketika surat tugas akan diphoto malah tidak dizinkan. Ini kan tidak baik, padahal maksud pelanggan kan sebagai pengamanan,” cetus Sri.
“Pengusaha juga kan punya hak untuk tahu siapa yang datang ke lokasi usaha kita. Supaya kalau terjadi hal-hal di luar dugaan kita sudah punya bukti,” ungkap Sri lagi. Apalagi di beberapa tempat, kata Sri, pernah juga tersiar berita adanya petugas PLN gadungan, dan hal itu membuat para pelanggan menjadi lebih waspada.
Sri khawatir, jika petugas tidak dibekali surat yang jelas dan tetap menugaskan dengan surat kadaluarsa, maka akan membuat tidak nyaman para pelaku usaha.
“Ini yang menjadi catatan penting, jangan sampai di kemudian hari disalahgunakan orang yang tak bertanggung jawab,” tegasnya. (sulaiman achmad)