Banda Aceh (Waspada Aceh) – BPJS Ketenagakerjaan bersama PT Bank Syariah Indonesia (BSI) memperkuat kerja sama dalam pemberdayaan ekonomi ahli waris peserta dan memperluas akses pembiayaan perumahan bagi pekerja melalui program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) serta Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan kegiatan PEKA dan penyerahan simbolis MLT Perumahan yang berlangsung di Gedung BSI Landmark Aceh, Banda Aceh, Rabu (4/11/2026).
Hingga Oktober 2026, program PEKA di Aceh telah menjangkau 60 penerima manfaat yang merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Jumlah tersebut berpotensi bertambah seiring dengan adanya sekitar 3.000 penerima manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) di Aceh selama Januari hingga Oktober 2026.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengatakan kerja sama dengan BSI merupakan bagian dari upaya memperluas manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, tidak hanya melalui pembayaran santunan, tetapi juga pemberdayaan ekonomi keluarga pekerja.
Menurutnya, melalui program PEKA, ahli waris didorong agar mampu mengelola manfaat yang diterima secara produktif, sehingga dapat menjadi modal untuk mengembangkan usaha dan membangun sumber penghasilan berkelanjutan.
“Pembayaran manfaat bukanlah akhir dari pelayanan kami. Melalui PEKA, BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan manfaat yang diterima ahli waris dapat dikelola secara produktif, menjadi modal untuk bangkit, membangun usaha, dan menciptakan penghasilan yang berkelanjutan,” ujar Saiful.
Dalam pelaksanaannya, peserta PEKA memperoleh pelatihan keterampilan usaha dan literasi keuangan melalui kolaborasi dengan BSI. Secara nasional, hingga Oktober 2026, program tersebut telah menjangkau 4.336 penerima manfaat di 45 kota pada 37 provinsi. Dari jumlah itu, sebanyak 607 orang telah menjalankan kegiatan produktif.
Selain pemberdayaan ekonomi ahli waris, kerja sama kedua institusi juga diarahkan pada perluasan akses pembiayaan perumahan melalui program MLT. Fasilitas tersebut mencakup pembiayaan kepemilikan rumah, uang muka perumahan, hingga renovasi rumah bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Saiful mengatakan fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu pekerja memperoleh hunian yang layak dengan dukungan pembiayaan yang lebih kompetitif.
“Kami ingin pekerja tidak hanya terlindungi ketika menghadapi risiko, tetapi juga dapat menikmati manfaat tambahan yang mendukung kesejahteraan mereka, termasuk kesempatan memiliki rumah yang layak dan terjangkau,” katanya.

Direktur Compliance & Human Capital BSI, Arief Adhi Sanjaya, menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, pemberdayaan ekonomi melalui program PEKA sejalan dengan komitmen BSI dalam mendukung masyarakat agar lebih produktif dan mandiri secara finansial.
“BSI mendukung penuh kegiatan PEKA karena sejalan dengan semangat kami untuk membangun masyarakat yang tidak hanya konsumtif, tetapi juga produktif dan berdaya. Kami berharap sinergi ini mampu memperkuat ekosistem pemberdayaan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan,” ungkap Arief.
Sementara itu, realisasi MLT Perumahan di wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) hingga Oktober 2026 tercatat sebanyak 69 unit dengan nilai pembiayaan mencapai Rp228,9 miliar.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Aziz Muslim, mengatakan kolaborasi dengan BSI menjadi salah satu langkah untuk memastikan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan lebih luas oleh pekerja dan keluarganya.
Menurut Aziz, pemberdayaan ahli waris melalui PEKA diharapkan dapat membantu keluarga pekerja mengembangkan usaha setelah menerima manfaat jaminan sosial. Sementara MLT Perumahan memberikan alternatif fasilitas pembiayaan bagi peserta yang ingin memiliki rumah maupun meningkatkan kualitas hunian.
“Melalui kolaborasi ini, kami tidak hanya memastikan ahli waris mendapatkan manfaat perlindungan, tetapi juga mendorong mereka agar mampu mengelola manfaat tersebut secara produktif. Di sisi lain, melalui MLT Perumahan, kami ingin membuka akses yang lebih mudah bagi pekerja untuk memiliki maupun meningkatkan kualitas hunian yang layak,” ujar Aziz.
Dia menambahkan, dukungan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan diperlukan untuk memperluas jangkauan kedua program tersebut, sehingga semakin banyak keluarga pekerja di Aceh yang memperoleh manfaat pemberdayaan ekonomi dan akses pembiayaan perumahan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Akmil Husen, Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Banda Aceh, Wahyuni Wahfar, serta perwakilan Real Estat Indonesia (REI). (*)



