BerandaAcehGhufran Minta Kasus Kematian Taruna Poltekpel Malahayati Diusut Tuntas

Ghufran Minta Kasus Kematian Taruna Poltekpel Malahayati Diusut Tuntas

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Ghufran Zainal Abidin, meminta kasus meninggalnya Muhammad Rasya Fadhilla, taruna Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, diusut hingga tuntas.

Ghufran menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Dia juga mengimbau masyarakat Aceh tetap tenang dan mempercayakan proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum.

“Atas nama pribadi dan sebagai anggota DPR RI Komisi V, saya menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” kata Ghufran, Selasa (29/9/2026).

Menurut Ghufran, kasus tersebut telah menimbulkan duka dan keprihatinan bagi keluarga korban maupun masyarakat Aceh. Dia meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kematian berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Saya mengajak keluarga dan seluruh masyarakat Aceh untuk tetap tenang. Kita percayakan proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum. Yang kita harapkan adalah kebenaran dapat diungkap secara terang berdasarkan fakta dan bukti,” ujarnya.

Ghufran mengatakan aspek keselamatan, pembinaan, pengawasan, serta perlindungan mahasiswa di lingkungan pendidikan pelayaran harus menjadi perhatian serius.

Hal itu disampaikannya mengingat Komisi V DPR RI merupakan salah satu mitra kerja Kementerian Perhubungan.

Dia juga mendukung aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara transparan, objektif, profesional, dan menyeluruh untuk mengungkap penyebab serta rangkaian peristiwa yang terjadi.

“Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan bukti adanya tindakan kekerasan atau perbuatan melawan hukum, saya mendukung agar persoalan tersebut diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ghufran menambahkan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum.

Namun, dia mengingatkan semua pihak tetap menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah.

“Kita jangan mendahului hasil penyelidikan. Biarkan APH bekerja secara profesional. Kita semua tentu menginginkan hal yang sama, yaitu kebenaran terungkap, keadilan ditegakkan, dan keluarga korban mendapatkan kepastian,” katanya.

Ghufran berharap kasus tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengawasan, pembinaan, dan perlindungan terhadap mahasiswa di lingkungan pendidikan pelayaran.

“Jangan sampai ada lagi mahasiswa atau peserta didik yang mengalami hal serupa. Keselamatan dan perlindungan mereka harus menjadi perhatian bersama,” jelasnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER