Kutacne (Waspada Aceh) – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Aceh Tenggara di bawah pimpinan Kapolres AKBP Brahmanti Agus Suyono, menggagalkan penyeludupan 50 bal daun ganja kering dari kawasan Desa Lak-lak Dungdung Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara (Agara), Kamis (10/6/2021).
Kapolres Aceh Tenggara, melalui Kasat Narkoba, Iptu Sabrianda kepada Waspadaaceh.com, Kamis sore (10/6/2021) mengatakan, keberhasilan petugas kepolisian dari Satres Narkoba itu atas adanya informasi dari masyarakat. Tim yang dikomandoi Aipda Ismail Marzuki Lubis, kata Kasat, menerima laporan dari masyarakat pada Rabu malam (9/6/2021).
Berkat laporan tersebut, Satres Narkoba langsung ke lokasi sambil mencari tempat pengintaian yang tak dicurigai pelaku. Pada Kamis dini hari (10/6/2021), petugas kepolisian mengintai di kawasan pegunungan hutan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Desa Lak-lak yang terletak di wilayah Kecamatan Darul Hasanah.
Menurut Informasi, untuk memudahkan membawa dan meloloskan ganja kering dari kejaran aparat kepolisian, para pelaku menyiapkan mobil di jalan raya dekat titi gantung Jambur Lak-lak. Rencananya, para pelaku menyeberangkan ganja lewat sungai kemudian diangkut dengan mobil yang sudah disiapkan.
Benar saja, Kamis pukul 04.00 dini hari, setelah mengendap dan melakukan pengintaian yang terbilang lama, petugas yang turun ke lokasi, melihat ada pergerakan di Dusun Dungdung di seberang sungai Alas. Ada orang yang sedang menjaga tumpukan bungkusan, yang ternyata berisi ganja kering yang dikemas dalam 50 bal tertutup lakban.
Kata Kasat Resnarkoba, melihat target telah tiba di lokasi bersama barang bukti yang dicari, petugas mendekati lokasi. Namun sayangnya seorang pelaku yang diduga ikut melansir ganja siap edar tersebut, mengetahui kedatangan polisi. Saat itu juga pelaku kabur menyelamatkan diri dari kejaran petugas.
Kendati telah diperingatkan dengan tembakan, pelaku tetap melarikan diri dan masuk di kegelapan semak belukar. Pelaku berhasil melarikan diri.
Terduga pelaku lainnya juga berhasil kabur dan masuk ke dalam kawasan Hutan Taman Nasional Gunung Leuser di Dusun Dungdung Kute Jambur Lak-lak. Begitupun petugas berhasil mengamankan tiga karung pelastik yang berisi 50 bal ganja kering.
Barang bukti 50 bal ganja kering yang diamankan dari lokasi, kini telah dibawa ke Mapolres Agara. Sedangkan pelaku yang kabur masih dalam pencarian pihak Kepolisian. (Sopian)