Senin, Mei 6, 2024
Google search engine
BerandaAceh29 Unit Sepmor Milik Pelaku Balap Liar Diamankan Polisi

29 Unit Sepmor Milik Pelaku Balap Liar Diamankan Polisi

Aceh Utara (Waspada Aceh) – Sebanyak 29 unit sepeda motor (Sepmor) milik remaja pelaku aksi balap liar di Jalan PHE ( bekas Exxon Mobil) diamankan polisi gabungan, Minggu pagi (18/4/2021). Puluhan kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Polsek Nibong, Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya mengatakan, penertiban balapan liar (Bali)dilakukan langsung oleh Personel Gabungan dari Polsek Tanah Luas, Polsek Syamtalira Aron dan Polsek Nibong. Karena, kata Sudiya, aksi balap liar itu sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Aksi balap liar mayoritas melibatkan para remaja. Mereka telah mengganggu pengguna jalan dan membuat resah masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa,” jelas Iptu Sudiya.

Dia mengatakan, selama sepekan Ramadhan ini, jajaran Polres Aceh Utara lebih mengedepankan pola preventif, yaitu mencegah terjadinya balapan liar, dengan pendekatan patroli dan penempatan personel pada titik dan jam rawan.

“Untuk membuat efek jera, sepeda motor yang terjaring diamankan sementara di Polsek. Para orang tua yang anaknya terlibat dalam aksi itu, akan dipanggil dan diminta melengkapi perlengkapan dokumen kendaraan, dan membuat surat pernyataan,” pungkas Iptu Sudiya. (Syaiful).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER