Minggu, Desember 22, 2024
spot_img
Beranda1 Pimpinan DPRK Aceh Selatan Dilantik, 2 Lagi Tunggu SK Plt Gubernur

1 Pimpinan DPRK Aceh Selatan Dilantik, 2 Lagi Tunggu SK Plt Gubernur

Tapatuan (Waspada Aceh) – Satu dari dua pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, Provinsi Aceh, resmi dilantik di aula gedung DPRK di Tapaktuan, Senin (28/10/2019).

Pengucapan sumpah/janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan, Yudistira Adhi Nugraha, dalam sidang Paripurna DPRK Aceh Selatan. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Selatan sementara, Amiruddin.

Pimpinan DPRK yang dilantik yakni Bustami dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua I. Sedangkan Amiruddin yang diusulkan untuk menjadi Ketua DPRK dari PNA dan Ridwan sebagai Wakil Ketua II DPRK dari Partai Aceh (PA) belum dilantik.

Menurut Amiruddin, selaku Ketua DPRK Aceh Selatan sementara, tidak dilantiknya dua pimpinan DPRK setempat karena belum mendapat pengesahan dari Gubernur Aceh.

“Kita tunggu proses turunnya SK dari Gubernur Aceh, dan untuk Wakil Ketua II DPRK juga baru kita usulkan,” ujarnya.

Sementara Wakil Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, menyampaikan, mengingat akhir tahun 2019, dia berharap anggota DPRK dapat bekerjasama dan selalu berkoordinasi terkait pembahasan APBK 2020.

“Supaya pembahasan APBK tempat waktu. Kami Pemerintah Aceh Selatan juga mengucapkan selamat kepada Wakil Ketua I yang baru dilatik,” harapanya.(Faisal)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER