Kamis, April 25, 2024
Google search engine
BerandaNasionalBKKBN Aceh Gelar Orientasi Perencanaan Berkeluarga di Simeulue

BKKBN Aceh Gelar Orientasi Perencanaan Berkeluarga di Simeulue

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Aceh menggelar kegiatan orientasi penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja di Kabupaten Simeulue.

Orientasi digelar di Aula Bappeda Kabupaten Simeulue di Sinabang, ibu kota Kabupaten Simeulue, Senin (28/10/2019). Kegiatan yang juga telah digelar di 22 kabupaten/kota lainnya di Aceh ini dibuka Wakil Bupati Simeulue Hj Afridawati.

Orientasi turut dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN Aceh Sahidal Kastri, Kabid KSPK Muhammad Razali, Kasubbid Bina Ketahanan Remaja Fahmi, OPD KB, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue.

Adapun peserta yang hadir berjumlah 46 orang yang berasal dari delapan kelompok Pusat Informasi Konseling Remaja (PIKR dari sekolah), 10 kelompok BKR dan 10 org PKB/PLKB.

Selain itu, Wakil Bupati Simeulue pada kesempatan yang sama juga turut membuka kegiatan workshop penyuluhan bkb Holistik Integratif (BKB HI) yang dihadiri oleh 25 orang kader bina keluarga balita.

Kegiatan ini sendiri bertujuan untuk membantu remaja agar bisa memiliki perencanaan yang matang untuk masa depannya, terutama dalam hal penyiapan kehidupan berkeluarga.

Kepala Perwakilan BKKBN Aceh Sahidal Kastri menyampaikan materi mengenai arah kebijakan program kependudukan, keluarga berencana, dan pembangun keluarga (KKBPK).

“Program tersebut menitikberatkan pada penyiapan berkeluarga yang antara lain kesiapan usia, fisik, mental, finansial, moral, emosi, sosial, interpersonal, keterampilan hidup, dan kesiapan intelektual,” kata Sahidal Kastri

Ia menambahkan usia ideal bagi laki-laki untuk berkeluarga yakni berusia 25 tahun dan 21 tahun bagi perempuan. Hal ini ditinjau dari kesiapan fisik, terutama saat hamil dan melahirkan, kesiapan mental dan emosi, serta dimensi kesiapan lainnya seperti kesiapan ketrampilan dan intelektual.

Sedangkan usia 25 tahun pada laki-laki dianggap ideal dilihat dari pertimbangan perannya sebagai suami dan kesiapan finansial untuk menafkahi keluarganya kelak.

Selain itu, Sahidal juga mengusulkan guna menciptakan keluarga berkualitas ke depannya, agar setiap daerah di Aceh dapat membuat peraturan daerah mewajibkan pembekalan menyeluruh bagi calon pengantin yang akan menikah di selain pemeriksaan kesehatan fisik dan jasmaninya.

“Tatanan berkehidupan berkeluarga harus dipersiapkan agar jika sudah menikah tidak lagi bergantung hidup kepada orangtua dan mampu menjadi keluarga sejahtera dan berketahanan tinggi,” kata Sahidal Kastri.

Wakil Bupati Hj Afridawati mengatakan, kegiatan orientasi ini merupakan upaya pemerintah membangun kualitas generasi muda unggul, di samping meningkatkan pengetahuan, sikap, dan ketrampilan orangtua serta anggota keluarga terhadap kelangsungan tumbuh kembang anak dan remaja secara seimbang.

“Dengan orientasi ini, diharapkan remaja dapat memahami tentang pentingnya pendewasaan usia perkawinan. Remaja dapat dan mampu melangsungkan jenjang pendidikan secara terencana serta menikah penuh dengan perencanaan,” demikian Hj Afridawati. (Ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER