Sabtu, Mei 4, 2024
Google search engine
BerandaPasangan Mesum Oknum Pejabat SMA di Aceh Jaya Ternyata Pendatang

Pasangan Mesum Oknum Pejabat SMA di Aceh Jaya Ternyata Pendatang

Calang (Waspada Aceh) – seorang wanita berstatus sebagai Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) dikabarkan tertangkap bersama wakilnya ketika sedang berada dalam satu kamar hotel di Banda Aceh.

Kepala sekolah bersama wakilnya ini ditangkap di hotel kawasan Jalan TP Polem Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Minggu (27/10/2019), sekitar pukul 04.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun waspadaaceh.com, kepada sekolah tersebut berinisial AW, 43,. Dia menjabat kepala salah satu SMA di Kabupaten Aceh Jaya. Sementara wakilnya berinisial HO, laki-laki berusia 35 tahun, wakil kepala sekolah.

Penggerebekan tersebut dilakukan petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh. Selain petugas Satpol PP dan WH, suami AW juga ikut dalam penggerebekan menjelang subuh itu.

Kabar asal pasangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sehari-hari bekerja sebagai kepala sekolah dan wakil kepala sekolah bidang kurikulum di salah satu SMA di Aceh Jaya itu dibenarkan oleh Wakil Ketua PGRI Aceh Jaya.

“Kepsek inisial AW dan wakilnya inisial HO yang ditangkap itu bukan asli orang Aceh Jaya,” kata Abu Bakar selaku Wakil Ketua II PGRI Aceh Jaya kepada waspadaaceh.com Senin (28/10).

Menurutnya, apa yang disampaikan oleh ketua PGRI Aceh Jaya itu benar. Bahkan dia mengaku sudah pernah memberikan warning kepada pengawas sekolah untuk tidak menempatkan lagi mereka berdua di satu kantor.

“Peringatan itu sudah pernah disampaikan setahun lalu,” ujarnya.

Waktu itu, terangnya, HO masih status suami orang. Saat ini kabar yang dia dapat menyebutkan HO sudah cerai dengan istrinya, sedangkan AW masih punya keluarga.

“Kalau HO asli orang Sumut tinggal di Banda Aceh, sedangkan AW asli orang Aceh Besar. Keduanya merupakan Kepsek dan Wakil Kepsek Bidang Kurikulum di salah satu SMA Aceh Jaya,” ungkap Abu Bakar.

Secara terpisah, Forum Pemuda Lamno Daya, meminta kedua oknum pejabat SMA yang telah mencoreng nama baik Aceh Jaya dan dunia pendidikan pada umumnya untuk dirajam (cambuk).

“Kami minta pelaku amoral yang merupakan kepala sekolah dan wakilnya itu dirajam dan dipecat,” kata Efendi, selaku Ketua PLD kepada waspadaaceh.com.

Prilaku amoral yang dicontohkannya telah mencoreng nama Aceh Jaya dan juga dunia pendidikan.

“Kita minta pihak penegak hukum dan yang berwenang untuk memberi sanksi tegas seperti memecat oknum tersebut,” pungkas Efendi. (Zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER