Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaZona 3 Panwaslih Aceh Umumkan 288 Orang Lolos Seleksi Administrasi

Zona 3 Panwaslih Aceh Umumkan 288 Orang Lolos Seleksi Administrasi

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Tim seleksi calon anggota Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Zona 3 Provinsi Aceh yang meliputi Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Timur, Gayo Lues dan Aceh Barat mengumumkan 288 orang lolos seleksi administrasi.

Ketua Timsel Anwar Puteh, mengatakan pengumuman itu disampaikan, setelah tim melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas persyaratan bakal calon anggota Panwaslih periode 2023-2028.

“Nama-nama yang lolos hasil penelitian berkas administrasi bakal calon ditayangkan pada website Panwaslih kabupaten/kota dalam zona 3, sebagai pengumuman resmi,” kata Anwar di Blangkejeren, Gayo Lues, Jumat (24/6/2023).

Sementara Sekretaris Timsel Taufik Abdullah, mengatakan minat peserta untuk ikut seleksi cukup mengembirakan. Calon peserta yang melakukan konfirmasi melalui tim seleksi mencapai 356 orang lebih, namun yang mendaftar 299 calon peserta.

“Setelah dilakukan penelitian persyaratan berkas, maka yang lolos seleksi administrasi sebanyak 288 orang calon,” jelasnya.

Adapun komposisi calon peserta yang lolos seleksi berkas administrasi kabupaten/kota dalam zona 3 yaitu, Kabupaten Abdya sebanyak 37 orang, Kabupaten Aceh Timur 77 orang, Kabupaten Gayo Lues 44 orang, Kota Langsa 49, Kabupaten Nagan Raya 51 orang dan Kabupaten Aceh Timur 30 orang.

Dari jumlah tersebut lanjut Taufik, keterwakilan perempuan 30 persen tidak tercapai sebagaimana yang diharapkan. Padahal telah dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran.

Terkait calon peserta batal mendaftar, menurut taufik disebabkan beberapa alasan, di antaranya, ada calon PNS gagal memperoleh izin atasan ditempat kerja, peserta gagal atau tidak mengupload berkas pada aplikasi setelah mendapat nomor registrasi, persyaratan yang banyak, dan calon perempuan tidak mendapat izin dari suami.

Sebenarnya kata Taufik, minat calon perempuan untuk ikut seleksi cukup tinggi, tapi karena syarat saat mendaftar berumur 30 tahun sehingga gagal mendaftar.

“Rata-rata calon perempuan berumur antara 22 tahun sampai 27 tahun ingin ikut seleksi, tapi karena aturan yang ketat soal umur Timsel tidak bisa berbuat banyak,” demikian kata taufik.

Adapun nama-nama yang telah dinyatakan lolos penelitian berkas administrasi, selanjutnya mengikuti tes tertulis pada tanggal 26 – 27 Juni 2023, pukul 08.00 -16.00 WIB, bertempat di Banda Aceh. Sementara, tes psikologi pada tanggal 3 – 5 Juli 2023, pukul 08.00 -16.00 WIB, bertempat di Banda Aceh.

“Jauh-jauh hari kepada peserta diwajibkan membuat makalah personal terkait kepemiluan dan integritas penyelenggaraan pengawasan pemilu, dan harus diserahkan sebelum mengikuti ujian tulis,” timpal Anwar Puteh.

Pelaksanaan seleksi yang dilaksanakan oleh Timsel sampai tahapan ini telah mendapat pengawalan publik. Karena itu, dia mendorong agar publik mengawasi jalannya seleksi ini.

Lebih lanjut Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Malikussalah ini terus meminta adanya tanggapan publik atau tokoh masyarakat terkait jejak rekam terhadap bakal calon anggota Panwaslih.

“Masukan dapat disampaikan ke email [email protected]. Masyarakat jangan ragu-ragu menyampaikan sanggahan atau informasi bermanfaat pada Timsel, sebab identitas pelapor dirahasiakan,” tegas Anwar Puteh. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER