Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaWarga Aceh Selatan Berstatus PDP Dirujuk ke RSUZA Banda Aceh

Warga Aceh Selatan Berstatus PDP Dirujuk ke RSUZA Banda Aceh

Tapaktuan (Waspada Aceh) – Seorang warga Aceh Selatan berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) yang sempat dirawat di RSUD Yulidin Awai Tapaktuan, akhirnya dirujuk ke RSU Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Kamis sore (26/3/2020).

“Sore tadi satu warga kita yang PDP dari RSUD Yulidin Awai Tapaktuan dirujuk ke Rumah Sakit Zainoel Abidin Banda Aceh,” kata Plt Kadis Kesehatan Aceh Selatan, Novi Rosmita, di Tapaktuan.

Sebelumnya, warga Aceh Selatan itu memiliki riwayat perjalanan dari kota transmisi lokal COVID-19, yaitu Kota Medan. Dia masuk dalam katagori orang dalam pemantauan (ODP) dan sempat menjalani isolasi mandiri di rumahnya.

“Karena kondisi kesehatannya semakin memburuk, dari Puskesmas dirujuk ke RSUD YA Tapaktuan pada Rabu malam. Kemudian sore ini dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara update jumlah orang yang masuk ODP di Kabupaten Aceh Selatan sebanyak empat orang. Sedangkan berstatus PDP satu orang.

“Dari empat warga kita yang ODP, sebanyak dua orang selesai dalam pemantauan dan dua lagi sedang dalam pemantauan oleh tenaga kesehatan. Sekarang ODP diisolasi di rumahnya,” lanjut Novi Rosmita. (Faisal)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER