Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaAcehWakil Duta Besar Australia Kunjungi Mahkamah Syar'iyah Aceh

Wakil Duta Besar Australia Kunjungi Mahkamah Syar’iyah Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Darmansyah Hasibuan, menerima kunjungan Duta Besar Australia untuk Indonesia Stephen Scott di ruang Command Center Mahkamah Syar’iyah Aceh, Selasa (14/11/2023).

Selain Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, kunjungan rombongan dari Dubes Austalia tersebut juga turut disambut oleh Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren dan DP3A Aceh. Selain itu juga turut disaksikan via daring oleh Hakim Tinggi, Ketua dan Hakim seluruh Mahkamah Syar’iyah kab/kota se-Aceh.

Dalam sambutannya, Rafiuddin, menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tugas pokok di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Aceh, perlindungan perempuan dan anak sudah dilaksanakan pasca perceraian secara bertahap. Kendati demikian, perlu peningkatan kapasitas hakim dalam hal penanganan perkara terkait perlindungan perempuan dan anak serta mengikutsertakan Hakim Tinggi dan Hakim Mahkamah Syar’iyah se-Aceh dalam peningkatan kapasitas penangan perkara perlindungan perempuan dan anak.

Sementara itu, Duta Besar Australia untuk Indonesia Stephen Scott dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada Rafiuddin dan mengapresiasi Darmansyah Hasibuan dan Plt.DP3A Aceh Mutia Juliana yang telah menyambut rombongannya.

Dia menuturkan, ini pertama kalinya dia ke Aceh. Padahal Aceh dan Australian sudah lama bekerjasama pasca terjadinya tsunami. Namun ke depan kerjasama tersebut akan diperkuat melalui Program Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) dan akan dilaksanakan kerjasama dengan Hakim di lingkungan Mahkamah Syar’iyah di Aceh dan akan diperpanjang lagi selama tiga tahun ke depan.

“Kami ingin tau penyampaian paparan terkait dengan penanganan perkara selama ini, kendala dan rintangan yang diihadapi selama ini di Mahkamah Syar’iyah di Aceh,” sebutnya.

Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Darmansyah Hasibuan, memaparkan secara singkat terkait dengan sistem peradilan di Mahkamah Syar’iyah Aceh (judicial system in Aceh). Berkaitan dengan The Religious Courts in Aceh known as the Syar’iyah Court (Mahkamah Syar’iyah), akibat hukum dari perceraian, perlindungan hak perempuan dan anak pasca perceraian.

Plt.DP3A Aceh, Mutia Juliana menyebutkan bahwa di Aceh masih diperlukan kajian yang mendalam terhadap pemenuhan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Keterlibatan perempuan di Aceh semakin meningkat menjadi anggota dewan dan keterlibatan dalam Pemerintahan Aceh.

Namun demikian, setiap tahun kekerasan terhadap perempuan dan anak terus juga terjadi peningkatan. Seperti, perceraian, pemerkosaan dan kekerasaan dalam rumah tangga.

“Tentunya hal ini menjadi tanggung jawab bersama dengan mengupayakan terjadinya penurunan kekerasan terhadap anak, dan peran AIPJ2 menjadi sangat penting dalam mendukung pelaksanaan berbagai program Pemerintah Aceh,” tuturnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER