Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaKPU Tetapkan Nomor Urut Capres-Cawapres, 1. Anies-Muhaimin, 2. Prabowo-Gibran dan 3. Ganjar-Mahfud

KPU Tetapkan Nomor Urut Capres-Cawapres, 1. Anies-Muhaimin, 2. Prabowo-Gibran dan 3. Ganjar-Mahfud

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2024.

Pengundian dan penetapan nomor urut tersebut berlangsung di Jakarta, Selasa (14/11/2023). Pengundian dan penetapan nomor urut ini dihadiri masing-masing Capres-Cawapres.

Ada pun, pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut 1. Paslon Anies-Muhaimin diusung partai koalisi dari Nasdem, PKB dan PKS.

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mendapat nomor urut 2. Paslon ini diusung oleh Partai Gerindra, Prima, Gelora, Garuda, PSI, PBB, PAN, Partai Demokrat dan Partai Golkar .

Sementara pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat nomor urut 3. Pasangan ini diusung oleh partai koalisi PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura dan Partai Perindo.

Pengambilan nomor urut ini dimulai dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin, kemudian disusul Paslon Ganjar-Mahfud dan terakhir Paslon Prabowo-Gibran.

Penetapan nomor urut ini dilakukan setelah KPU menetapkan dan menyatakan ketiga Capres-Cawapres ini memenuhi syarat sebagai Capres-Cawapres di pada Pemilu tahun 2024.

Setelah penetapan nomor urut ini, dilanjutkan dengan masa kampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER