Banda Aceh (Waspada Aceh) – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh mengevakuasi jenazah seorang anak buah kapal (ABK) KM Emirates yang meninggal dunia saat melaut di perairan Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, pihaknya menerima laporan terkait kejadian tersebut pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Informasi itu diterima personel Pamopstib Pelabuhan TPI Lampulo dari sejumlah nelayan.
“Laporan menyebutkan seorang ABK KM Emirates meninggal dunia di atas kapal saat melaut dan kapal sedang dalam perjalanan menuju Pelabuhan TPI Lampulo,” kata Joko, Selasa (23/6/2026).
Korban diketahui bernama Zulkifli Dendeh (59), nelayan asal Dusun Matang Beureuhoi, Desa Seuneubok Peusangan, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
Berdasarkan keterangan nahkoda KM Emirates, Irwan, korban sebelumnya tidak menunjukkan tanda-tanda sakit. Saat berada di bagian buritan kapal, korban tiba-tiba terjatuh dan tidak sadarkan diri pada Senin sekitar pukul 13.00 WIB.
Rekan-rekan korban sempat memberikan pertolongan. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia di atas kapal.
KM Emirates yang merupakan kapal penangkap ikan berukuran 60 GT diketahui berangkat dari Dermaga TPI Kuala Idi, Kabupaten Aceh Timur, pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 14.30 WIB untuk melakukan aktivitas penangkapan ikan.
Kapal tersebut tiba di Dermaga TPI Lampulo, Banda Aceh, pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 09.30 WIB dengan membawa jenazah korban.
Setibanya di pelabuhan, tim medis bersama personel Ditpolairud Polda Aceh melakukan pemeriksaan terhadap jenazah sebelum dievakuasi menggunakan ambulans.
Selanjutnya, jenazah dibawa ke rumah duka di Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, untuk disemayamkan dan dimakamkan. (*)



