Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaWabup Pidie di Polandia: 33% KawasanTutupan Hutan Ada di Aceh

Wabup Pidie di Polandia: 33% KawasanTutupan Hutan Ada di Aceh

Katowice – Polandia (Waspada Aceh) – Wakil Bupati Pidie, Fadhlullah T.M Daud, menjelaskan, sekitar 33 persen kawasan tutupan hutan Sumatera, terletak di Provinsi Aceh, dengan luas 3,3 juta hektare. Dari luas itu, 80 persennya adalah kawasan hutan lindung.

“Hutan hujan tropis Aceh juga menjadi rumah bagi sejumlah satwa langka endemik Sumatra di antaranya orangutan, harimau, gajah dan badak. Sementara itu, 68 persen wilayah Pidie adalah hutan dan 487 desa di Pidie berada di sekitar kawasan hutan,” kata Fadhlullah saat berbicara di hadapan para delegasi Konferensi Internasional Perubahan Iklim, Conference of Party (COP) ke 24 di Katowice, Polandia, Kamis (6/12/2018).

Pidie juga, lanjut wakil bupati, menjadi hulu bagi 11 Daerah Aliran Sungai (DAS) di Aceh. Di mana enam DAS mengalir dan berhilir ke kabupaten lainnya di Aceh.

Pada acara yang diikuti 30 ribu delegasi dari 200 negara, Fadhlullah memaparkan, Gampong (desa-red) yang dalam wilayah Yuridis berada di posisi terendah di Indonesia, namun justru berada di garis terdepan dalam menghadapi dampak perubahan iklim.

“Oleh karena itu masyarakat perlu dilibatkan dan diedukasi akan pentingnya menjaga hutan dan melakukan kegiatan pembangunan yang memperhatikan lingkungan,” papar Fadhlullah dalam forum yang difasilitasi oleh Utusan Khusus Kepresidenan untuk Pengendalian Perubahan Iklim.

Dalam forum internasional itu, Wakil Bupati Pidie Fadhlullah TM Daud hadir bersama Bupati Gorontalo, Wakil Wali Kota Katowice Polandia, Climate Works Australia dan ICLEI South Asia. Fadhlullah menuturkan bahwa potensi dana desa di Kabupaten Pidie sebagai salah satu sumber daya pembangunan desa cukup besar. Setiap Gampong di Pidie menerima dana desa senilai Rp1 miliar pada tahun 2018 dan menjadi penerima dana desa terbesar kedua setelah Aceh Utara.

Besarnya potensi dana desa serta pentingnya hutan bagi masyarakat Pidie, papar Fadhlullah, telah memotivasi kepemimpinan Pidie saat ini untuk mengeluarkan Perbup (peraturan bupati) tentang dana desa untuk lingkungan dan hutan.

Saat ini kata dia, penggunaan dana desa di Pidie sebagian besar masih diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur. Namun sayangnya tidak semua pembangunan infrastruktur itu dapat menjawab persoalan lingkungan yang terjadi di Pidie saat ini.

“Oleh karena itu kami mendorong masyarakat agar merancang pembangunan desa yang memperhatikan potensi dan kondisi desa,” ujar Wabup Pidie yang hobby bersepeda. Seraya melanjutkan, dua rekomendasi yang diusulkan Kabupaten Pidie dalam penggunaan dana desa antara lain terkait aspek alokasi dengan menambahkan indikator ekologi ke dalam alokasi dana desa dari kabupaten ke desa.

Sementara ini indikator yang ada hanyalah indikator sosial-ekonomi saja. Kedua, terkait aspek distribusi atau penggunaan dana desa yaitu dengan mendorong desa untuk memprioritaskan penggunaan dana desa bagi perlindungan hutan, lingkungan dan mendorong perencanaan pembangunan desa yang menyelaraskan antara kebutuhan sosial-ekonomi dengan kebutuhan lingkungan desa.

Penyusunan Perbup ini didukung oleh Support to Indonesia’s Climate Change Response – Technical Assistance Component (SICCR-TAC) yang didanai oleh Uni Eropa. Proyek ini dilaksanakan di bawah naungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Inisiatif Pemerintah Kabupaten Pidie mengeluarkan Perbup tersebut sangat diapresiasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya. Hal itu karena Aceh pada dasarnya menjadi atensi dunia internasional karena adanya ekosistem Leuser, sehingga semua kebijakan yang bertujuan untuk melindungi hutan sangat diapresiasikan.

Apresiasi itu selanjutnya ditindaklanjuti kementerian tersebut dengan mengadakan piloting pendampingan desa untuk dapat mengakses dana desa yang akan digunakan untuk kegiatan pengendalian perubahan iklim. Kegiatan piloting ini akan dimulai pada awal tahun 2019.

Kehadiran Wakil Bupati Pidie bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Aceh pada COP 24 di Polandia yang difasilitasi oleh EU/SICCR-TAC selain untuk mempresentasikan upaya Aceh dan inisiatif Pidie dalam mendukung pelaksanaan NDC Indonesia, juga untuk menghadiri pertemuan Governors’Climate and Forests Task Force (GCF) pada 10 Desember mendatang.

GCF merupakan salah satu forum internasional yang juga digagas oleh Pemerintah Aceh sebagai bentuk komitmen untuk menjaga hutan dan mengendalikan perubahan iklim. (b10)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER