Sabtu, Mei 4, 2024
Google search engine
BerandaKadinsos Aceh: Beri Hukuman Setimpal kepada Pengedar Narkoba

Kadinsos Aceh: Beri Hukuman Setimpal kepada Pengedar Narkoba

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Terkait peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan, perlu langkah tegas untuk memberi hukuman yang setimpal kepada para pengedarnya. Sementara itu para penegak hukum harus mengambil langkah – langkah agresif untuk membongkar jaringan narkoba sampai ke akar–akarnya.

“Berikan hukuman yang setimpal agar ada efek jera terhadap para pelaku dan pengedar narkoba,” kata Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri, pada acara Hari Narkotika Internasional (HANI) 2018, di halaman kantor Dinas Sosial Aceh di Banda Aceh, Minggu (9/12/2018).

“Mari kita terus berjuang bersama, bekerja sekuat tenaga menjadikan negara kita terbebas dari kejahatan narkoba,” pesan Alhudri.

Alhudri mengajak kepada seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan kapasitas dan fasilitas rehabilitasi dalam melayani warga yang menjadi pengguna (korban) narkoba, khususnya para pecandu narkoba agar mereka semua dapat diselamatkan.

Sementara itu Wakil Ketua Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Yayasan Pintu Hijrah, Musyarif mengatakan, kegiatan ini sangat bermanfaat dalam rangka mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat Aceh. Meskipun dilakukan tidak lagi pada Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), yaitu 26 Juni 2018.

“Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat, karena selama ini banyak pesan tidak sampai kepada para pecandu sehingga mereka takut untuk direhab,” ujarnya.

Kegiatan yang diikuti oleh BNN Aceh, IPWL Pintu Hijrah, BEM Mahasiswa, Karang Taruna, serta berbagai instansi dan organisasi anti narkoba di Aceh itu, juga melakukan longmarch ke Simpang Lima, untuk sosialisasi dengan membagikan berbagai stiker kepada pengguna jalan dan mengadakan orasi anti narkoba yang dilakukan secara bergilir oleh masing-masing lembaga atau organisasi anti narkoba. [akb]

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER