Jumat, Mei 3, 2024
Google search engine
BerandaAcehUsai Tangkap Ayah Merin, KPK Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Lainnya...

Usai Tangkap Ayah Merin, KPK Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Lainnya di Aceh 

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pasca penangkapan Izil Azhar alias Ayah Merin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera mengusut tuntas sejumlah pihak yang diduga menerima aliran dana kasus dugaan korupsi di Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS).

Hal tersebut mengemuka dalam Focus Group Disscussion bertajuk “Siapa yang akan Menyusul ke KPK RI, Mendorong Pengungkapan Kasus Korupsi di Aceh oleh KPK RI”. Kegiatan ini digelar oleh Lembaga Aceh Resource & Development (ARD), di Hotel Kyriad Muraya, Selasa (28/2/2023).

Koordinator Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh, Syakya Meirizal mengatakan, meskipun kasus dugaan gratifikasi  proyek dermaga Sabang senilai Rp32,4 miliar di BPKS telah lama terjadi, menurutnya tidak menutup kemungkinan KPK dapat membongkar kasus ini secara utuh.

“Kepada KPK segera perjelas indikasi tindak korupsi di Aceh. Diperjelas statusnya, uangnya mengalir kemana saja,” tuturnya.

Dia menilai, menurut perspektif publik ada yang beransumsi penangkapan ini penuh dengan nuansa politis.

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian juga mendorong KPK untuk segera menyelesaikan kasus, agar tidak ada kesan bahwa kasus tersebut tersandera.
Menurutnya KPK sebagai rumpun eksekutif, proses pengawalan ini dinilai sangat penting.

“Perlu mengawal kasus ini harus secepat mungkin selesai. Kasusnya jangan digantung-gantung,” kata Alfian.

Pakar Hukum Mawardi Ismail juga mengatakan kasus korupsi perlu diberantas dari hulu ke hilir. Menurutnya selama ini pangkal korupsi paling utama di hulu.

Dia juga mengatakan dalam upaya pemberantasan korupsi perlu menyatukan antara pendidikan, pencegahan dan penindakan.

“Hal ini merupakan satu kesatuan tidak boleh dipisah-pisah,” jelasnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum USK, Gaussyah juga menilai KPK perlu memastikan apakah kasus tersebut hanya berada pada Ayah Merin seorang atau ada pihak lain yang terlibat.

Dia juga meminta KPK agar fokus pada
Aparat Penegak Hukum (APH) dan legislatif tingkat pusat. Juga pengawalan pemberantasan korupsi harus diperketat. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER