Jumat, April 26, 2024
Google search engine
BerandaNasionalRichard Eliezer Dipindahkan ke Rutan Bareskrim Karena Terjadi Over Kapasitas

Richard Eliezer Dipindahkan ke Rutan Bareskrim Karena Terjadi Over Kapasitas

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan Richard Eliezer dipindahakan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Salemba, Jakarta Pusat ke Rutan Bareskrim Polri karena terjadi over kapasitas.

“Bukan soal tidak aman, artinya kita harus tau bahwa Richard Eliezer juga adalah terpidana yang mendapat status justice collaborator,” sebutnya di Banda Aceh, Selasa (28/2/2023).

Alasan dikembalikan Richard Eliezer tegasnya bukan persoalan Lapas Salemba tidak aman akan tetapi terjadi over kapasitas yang luar biasa. Menurutnya dengan over kapasitas itu belum tentu keadaan Lapas Salemba memenuhi standar yang ditetapkan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bagi terpidana yang berstatus justice collaborator.

Atas dasar itu, lanjutnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkumham bersama LPSK telah berdiskusi untuk mencarikan tempat yang lebih baik.

“Bukan potensi soal keamanan, tapi tempat yang tidak memadai. Jadi bukan soal keamanan tapi untuk menjadi terpidana yang berada dalam lindungan LPSK itu harus ada standar,” tegasnya.

Dia menjelaskan, jelas lapas Salemba tidak memenuhi standar karena over kapasitas.

Sebelumnya, Richard dipindahkan secara diam-diam dari Rutan Bareskrim Polri ke Lapas Salemba pada Senin siang (27/2/2023). Eksekusi penahanan ini dilakukan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman satu tahun enam bulan terhadap Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER