Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar memberikan piagam penghargaan kepada personel Gegana Brimob Polda Aceh, sebagai bentuk reward atas keberhasilan dalam mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,7 ton.
Pemberian penghargaan tersebut berlangsung di lapangan Mapolda Aceh, Rabu (15/12/2021), langsung oleh Kapolda dihadiri pejabat utama Polda Aceh serta Forkopimda Aceh.
“Penghargaan Kapolda Aceh ini diberikan kepada seluruh personel Polda Aceh yang terlibat dalam pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,7 ton di Desa Ranto Payang Timue, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat,” kata Komandan Detasemen Gegana Satbrimob Polda Aceh Kompol Akmal.
“Tentunya ini menjadi kebanggaan kita bersama,” lanjut Kompol Akmal.
Personel Detasemen Gegana Satbrimob Polda Aceh, Briptu T. Andika Syahputra, perwakilan Satuan Brimob Polda Aceh yang menerima penghargaan tersebut, mengatakan sangat bangga atas penghargaan yang diterimanya.
“Ini adalah salah satu pencapaian yang membanggakan bagi saya dan rekan-rekan. Semoga penghargaan ini akan menjadi penyemangat bagi personel Polda Aceh khususnya personel Satbrimob Polda Aceh, untuk menjadi lebih baik dalam melaksanakan tugas mengabdi kepada bangsa dan negara,” jelasnya.
Setelah penyerahan penghargaan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika di lapangan Mapolda Aceh. (Kia Rukiah)