Sabtu, April 27, 2024
Google search engine
BerandaAnggota DPR RI Nasir Djamil: Ada "Supremasi Oknum" Atas Maraknya Tambang Emas...

Anggota DPR RI Nasir Djamil: Ada “Supremasi Oknum” Atas Maraknya Tambang Emas Ilegal di Aceh 

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Aktivitas pertambangan emas ilegal di Aceh sampai kini masih marak. Sejumlah kalangan mendesak penegak hukum dan pemerintah untuk segera menertibkan tambang emas ilegal tersebut.

Mulusnya aktivitas tambang liar ini juga akibat minimnya pengawasan, dan kondisi itu bisa memicu terjadinya bencana, kata Direktur Eksekutif Walhi Aceh Muhammad Nur, Rabu (15/12/2021).

Direktur Eksekutif Walhi Aceh menyampaikan hal itu pada diskusi virtual yang diselenggarakan Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) bersama Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), dengan tema “Tambang emas ilegal di Aceh, siapa dalang,” Rabu (15/12/2021).

Pembicara dalam diskusi ini, selain Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh, juga Kepala Perwakilan YARA Nagan Raya dan Bireuen, Muhammad Zubir, Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil dan Kasudit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh, AKBP Mulyadi.

Muhammad Nur mengatakan, saat ini masih ada enam kabupaten dengan kegiatan pertambangan emas ilegal yang cukup aktif. Enam kabupaten tersebut meliputi Pidie, Aceh Tengah, Nagan Raya, Aceh Selatan, Aceh Jaya, dan Aceh Barat.

Walhi juga mencatat hampir 40 orang meninggal dunia tertimbun longsor di lokasi tambang emas ilegal yang tersebar di enam kabupaten di Aceh tersebut, kata Muhammad Nur.

Dia mengatakan, saat ini penghancuran hutan cukup tinggi dalam kegiatan tambang apa pun, baik legal atau ilegal. Jumlah itu dapat berkurang atau bertambah, seiring dengan temuan jumlah emasnya.

Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil
meminta Pemerintah Aceh serius untuk menertibkan pertambangan ilegal yang banyak tersebar di Aceh.

Menurutnya, perlu pendekatan lain untuk memberantas kegiatan tambang ilegal di Aceh. Tidak cukup jika dilakukan hanya dengan pendekatan hukum saja.

“Dalam pandangan saya pemerintah memang harus hadir untuk menertibkan pertambangan ilegal yang ada di Aceh,” tuturnya.

Dia menyebutkan harus ada suatu upaya yang sungguh-sungguh dan berkesinambungan melibatkan para pemangku kepentingan di Aceh untuk serius mengatasi pertambangan ilegal itu.

Nasir Djamil mengungkapkan, persoalan pertambangan ilegal yang berlangsung saat ini ialah supremasi oknum bukan supremasi hukum. Sebab oknum bisa mengendalikan dan mengatur itu. Jadi menurutnya supremasi hukum bisa terwujud jika pemerintah hadir untuk menormalkannya.

“Jangan sampai di Aceh berlangsung supremasi oknum bukan supremasi hukum. Karena dia melahirkan kegelisahan dan kekhawatiran,” ujarnya. (Cut Nauval d)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER