Selasa, April 30, 2024
Google search engine
BerandaParlementaria TerkiniTRK Minta Pengawasan Syariat Islam di Aceh Ditingkatkan

TRK Minta Pengawasan Syariat Islam di Aceh Ditingkatkan

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Teuku Raja Keumangan (TRK) meminta agar pengawasan Syariat Islam di Aceh ditingkatkan.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Adanya kebijakan yang mengarah pada penegakan Syariat Islam harus didukung secara penuh demi kebaikan.

“Terkait dengan aturan-aturan penegakan Syariat Islam, ini semuanya untuk kebaikan Aceh,” sebut pria yang akrab disapa TRK ini di ruang kerjanya, Kamis (10/8/2023).

Selama ini kata TRK, Syariat Islam di Aceh sudah sangat baik, kendati demikian perlu terus ditingkatkan seiring perkembangan zaman. Karena menurutnya, perkembangan zaman adalah suatu hal yang tidak bisa dihindari dan tidak bisa dipungkiri sedikit tidaknya membawa dampak negatif bagi keberlangsungan Syariat Islam di Aceh.

Karena itu, Aceh selaku daerah yang diberi keistimewaan dan kekhususan termasuk yang di dalamnya mengatur Syariat Islam kiranya dapat mengoptimalkan penegakan Syariat Islam. Penegakan ini bisa dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) maupun Wilayatul Hisbah (WH).

“Mereka ini perlu melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya sehingga pelaksanaan dan pengawasan Syariat Islam di Aceh semakin lebih baik,” jelas.

Mantan birokrat Nagan Raya ini juga menjelaskan, Syariat Islam di Aceh bukan suatu hal yang baru. Syariat Islam sudah ada sejak era Kesultanan Aceh berabad-abad silam. Sebab itu, dia mengajak semua elemen masyarakat menjaga dan mengawasi keberlangsungan Syariat Islam di Aceh.

“Dari dulu Syariat Islam memang sudah tegak, sejak masa kesultanan Aceh. Karena itu, mari kita kawal dan awasi bersama-sama dalam pelaksanaannya,” ajak cucu raja dan ulama Beutong Nagan Raya ini. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER