BerandaAcehTragis, PMI Asal Aceh Tamiang dan Bayinya Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis, PMI Asal Aceh Tamiang dan Bayinya Diduga Dibunuh di Malaysia

Aceh (Waspada Aceh) – Kabar duka kembali datang dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh di luar negeri. Putri Hensy Aprilda (22), warga Gampong Alur Manis, Kabupaten Aceh Tamiang, ditemukan meninggal dunia bersama bayinya di Sepang, Selangor, Malaysia.

Keduanya diduga menjadi korban pembunuhan. Putri Hensy merupakan seorang yatim piatu diketahui sudah merantau dan bekerja di Malaysia selama kurang lebih tiga tahun untuk mengadu nasib, tujuaanya untuk menghidupi neneknya yang kekurangan di kampung halaman.

Sementara kabar ini pertama kali diterima oleh Tim Gabungan Aceh Bersatu (GAB) di Malaysia dari Atase Kepolisian KBRI Kuala Lumpur, yang tengah mencari keluarga korban berdasarkan hasil identifikasi bersama Pusident Bareskrim Polri. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma.

Menanggapi laporan itu, Haji Uma langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk mencari keberadaan keluarga korban yang diduga dibunuh di kawasan Sepang, Selangor Malayasia.

“Peristiwa tragis ini diduga terjadi pada 3 Juni 2026 di kawasan Sepang, Selangor. Sementara itu, bayi korban yang diperkirakan baru berusia beberapa hari sempat dibawa oleh warga setempat ke Rumah Sakit Klang, namun dinyatakan meninggal dunia,” jelas H Sudirman, Senin (22/6/2026).

Lanjutnya, berdasarkan informasi dari KBRI Kuala Lumpur, pelaku diduga seorang perempuan warga negara Malaysia. Pelaku sudah ditangkap pada 19 Juni 2026 dan kini sedang menjalani proses hukum di sana.

“Penyelidikan awal dari Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menunjukkan bahwa motif pembunuhan diduga dipicu oleh masalah utang piutang. PDRM menyatakan telah mengantongi bukti kuat atas tindak pidana ini. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman maksimal di Malaysia, yaitu hukuman mati atau penjara seumur hidup,” katanya,

Selain itu, Haji Uma memastikan KBRI Kuala Lumpur akan terus mengawal kasus ini. Di sisi lain, ia juga telah mengutus Tim GAB Malaysia untuk mendampingi pengurusan jenazah ibu dan anak tersebut di rumah sakit.

“Kami meminta tim di Malaysia mendampingi seluruh proses pengurusan jenazah hingga pemulangan ke kampung halaman. Kami juga terus berkoordinasi erat dengan KBRI,” lanjutnya.

Sedangkan untuk biaya pemulangan kedua jenazah diperkirakan mencapai Rp36 juta. Karena almarhumah merupakan seorang yatim piatu dari keluarga prasejahtera yang hanya tinggal bersama neneknya, Haji Uma menggalang sinergi untuk menutupi biaya tersebut.

“Saya telah berkomunikasi dengan Pemerintah Aceh Tamiang, serta perangkat desa (datok) setempat. Selain itu, penggalangan donasi juga dibuka melalui Grup Aceh Bersatu dan Grup Aceh Meutuah di Malaysia. Sehingga pemulangan jenazah ini bisa secepatnya,” lanjutnya.

Haji Uma menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KBRI Kuala Lumpur serta Atase Kepolisian atas kesigapan mereka dalam menangani kasus ini. Di sisi lain, ia juga menceritakan suasana duka saat keluarga di kampung halaman menerima kabar ini.

“Saat kami menyampaikan kabar duka ini, nenek korban sangat terpukul dan terus menangis. Beliau tidak menyangka cucunya yang merantau mencari nafkah harus pulang dalam balutan kain kafan. Kami berharap proses pemulangan bisa segera selesai dan keluarga diberikan ketabahan,” tutup Haji Uma. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER