Banda Aceh (Waspada Aceh) – Polda Aceh membenarkan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Andi Kirana saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Namun, Polda Aceh belum dapat menjelaskan substansi pemeriksaan tersebut karena seluruh proses menjadi kewenangan Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, selain Kapolresta Banda Aceh, Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir juga tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri di Jakarta.
“Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh,” kata Joko dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).
Joko tidak menjelaskan alasan maupun materi pemeriksaan yang sedang berlangsung. Ia hanya menegaskan bahwa proses tersebut sepenuhnya ditangani Mabes Polri.
Menurutnya, masyarakat diminta menghormati mekanisme yang sedang berjalan dan tidak berspekulasi hingga ada hasil resmi dari Mabes Polri.
“Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri,” ujarnya.
Untuk menjamin kelancaran tugas di Polresta Banda Aceh, Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan telah menunjuk Kabid TIK Polda Aceh Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolresta Banda Aceh.
Polda Aceh juga memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan normal, profesional, dan tanpa kendala selama proses pemeriksaan berlangsung. (*)



