Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaTNI AL Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Bawang Merah

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Bawang Merah

Langsa (Waspada Aceh) – Tim Lantamal I Lhokseumawe berhasil menggagalkan penyelundupan 15 ton bawang merah ilegal asal Penang, Malaysia, di Alur Kuala Peunaga Perairan Aceh Tamiang, Kamis (17/1/2019).

Komandan Lanal Lhokseumawe, Kolonel Laut (P) M. Samsul Rizal, mengatakan, bawang merah tersebut dibawa melalui jalur laut dengan menggunakan boat kargo kayu KM.JK, GT.16  No. 107/OOD yang diawaki tiga anak buah kapal (ABK) warganegara Indonesia.

“Dari KM tersebut petugas  menyita barang bukti sekitar 15 ton bawang merah tanpa dokumen,” sebutnya.

Penangkapan kapal yang membawa bawang ilegal tersebut diawali dengan adanya informasi dari Tim Ops. Intelijen Gabungan (Tim Intel Lantamal I, Sintel Lanal Lse dan Dispamal), tentang adanya kapal membawa barang narkoba jenis sabu dari Penang, Malaysia, yang akan masuk ke daerah Seruwei, Aceh Tamiang.

Selanjutnya, Rabu (16 /1/2019) sekira pukul 20:30 WIB, tim Patkamla Peudawa II-1-32 melakukan pengejaran dan penyisiran, pada posisi 04º 23 70 LU – 098º 12 86 BT di Alur Kuala Penaga.

“Tim berhasil melakukan penangkapan serta pemeriksaan terhadap KM JK yang bermuatan bawang merah, tanpa dilengkapi dokumen. Petugas menahan satu orang nakhoda, AY, 41, warga Jalan Teluk Mekuh Simpang 3 Curam Sei Bilah Brandan,” katanya

Selain itu, dua orang ABKnya yakni, MD, 44, warga Sungai Kuruk 2 Dusun Tanjung Pare Kab. Aceh Tamiang dan AD, 50 warga Muka Sungai Kuruk Dusun Kenangkung, Aceh Tamiang dari KM. JK tersebut.

“Saat ini KM JK beserta barang bukti bawang merah ilegal telah berada di dermaga Pos TNI AL Langsa untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Selanjutnya akan diserahkan ke pihak Bea Cukai Kuala Langsa,” ujar Kolonel Laut (P) M. Samsul Rizal. (munawar)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER