Rabu, Januari 15, 2025
spot_img
BerandaSumutTidak Pakai Masker, Petugas di Medan Tahan 19 KTP Warga

Tidak Pakai Masker, Petugas di Medan Tahan 19 KTP Warga

Medan–Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, turun langsung bersama Tim Gabungan Satpol PP dan TNI/Polri untuk merazia warga yang tidak memakai masker di luar rumah, Senin (4/5/2020), sejak diberlakukannya cluster isolasi di ibukota Provinsi Sumatera Utara itu.

Hasilnya, ditemukan sekitar 16 warga yang membandel tidak memakai masker. KTP-warga yang membandel itu ditahan petugas selama tiga hari kedepan. Penahanan KTP warga dilakukan di dua titik pasar tradisional, yakni Pasar Sei Kambing dan Pasar Pagi Gurila Sentosa Baru Medan.

Hal itu dilakukan sebagai upaya menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No 11 Tahun 2020 Tentang Karantina Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 19 (COVID-19).

Pada kesempatan itu Akhyar menyampaikan kepada masyarakat, betapa pentingnya menggunakan masker untuk menghentikan penyebaran wabah virus Corona. Akhyar juga mengingatkan bahwa masker bukan hanya aksesoris atau sekedar hiasan, tetapi sebagai perlindungan diri yang efektif dan sangat penting untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Saya berharap warga sadar akan pentingnya menggunakan masker apabila melakukan aktivitas di luar rumah,” tegas Akhyar.

Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat menjelaskan, dari hasil razia tersebut ditemukan sebanyak 16 warga yang membandel tidak memakai masker. Untuk itu, pihaknya bersama tim melakukan tindakan berupa penahanan KTP milik warga yang membandel.

“Ada 16 warga yang membandel tidak pakai masker. Kita tahan selama 3 hari kedepan KTP nya. Nanti bisa diambil lagi di kantor Satpol PP. Ini dilakukan agar warga sadar,” tegasnya. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER