Selasa, April 30, 2024
Google search engine
BerandaNasionalTerlibat Kasus Love Scamming di Batam dan Kalimantan, Polri Pulangkan 153 WNA...

Terlibat Kasus Love Scamming di Batam dan Kalimantan, Polri Pulangkan 153 WNA ke Tiongkok

Batam (Waspada Aceh) –  Polda Batam, Kepulauan Riau, memulangkan paksa 153 Warga Negara Asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (China) ke negaranya melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Rabu (20/9/2023).

Para WNA itu diserahkan kepada Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT). WNA tersebut terlibat dalam tindak pidana love scamming atau penipuan romantis via online.

Hadir dalam acara penyerahan WNA asal Tiongkok tersebut, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Tabana Bangun, Kadivhubinter Mabes Polri Irjen. Pol. Krishna Murti, Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Kakanim Batam Subki Miuldi, Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau Brigjen. Pol. Henry Parlinggoman Simanjuntak, Kadis Pariwisata Kota Batam Ardiwinata dan Forkopimda Kepri.

Kapolda Kepri Irjen. Pol. Tabana Bangun, mengatakan, keberhasilan pengungkapan kejahatan WNA itu tak lepas dari kerja keras Ditreskrimsus Polda Kepri, Divhubinter Polri, dan Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok. Operasi itu dipimpin oleh Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes. Pol. Nasriadi serta Kabag Jatinter Divhubinter Polri Kombes. Pol. Audie S. Latuheru.

“Penangkapan WNA di Batam ini berlangsung dalam dua tahap. Pertama terjadi pada 29 Agustus 2023 di kawasan industri Cammo, Batam, di mana 90 WNA Tiongkok berhasil diamankan. 85 di antaranya adalah laki-laki dan 5 orang perempuan,” kata Kapolda.

“Penangkapan kedua berlangsung pada 5 September 2023 di Belakang Padang melibatkan 42 WNA, dengan rincian 34 orang laki-laki dan 8 orang perempuan,” lanjut Kapolda Irjen. Pol. Tabana Bangun.

Sedangkan Kadivhubinter Mabes Polri Irjen. Pol. Krishna Murti, menjelaskan, total tersangka yang berhasil diamankan oleh Polri terkait kasus love scamming berjumlah 153 orang di dua lokasi. Di Kota Batam dan Singkawang, dan seluruhnya WNA dari China, Vietnam dan negara lain. Total tersangka yang berhasil diamankan di wilayah Batam, Kepulauan Riau berjumlah 132 orang. Sebanyak 21 orang lainnya diamakan di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat.

“Walaupun tidak ditemukan adanya korban yang berasal dari negara Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia tetap tidak akan pernah membiarkan wilayahnya digunakan untuk melakukan tindak kejahatan,” tegas Irjen. Pol. Krishna Murti.

Kepada wartawan, lKrishna Murti, menegaskan tindak pidana love scamming atau penipuan romantis via online merupakan kejahatan serius yang merugikan banyak pihak. Dengan serah terima ini, para pelaku dan barang bukti yang telah diamankan dikembalikan ke negaranya untuk dihadapkan pada proses hukum yang berlaku di sana. (Ad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER