Jumat, April 18, 2025
spot_img
BerandaAcehTerjaring Razia Masker di Cafe, Warga Kena Sanksi Sosial

Terjaring Razia Masker di Cafe, Warga Kena Sanksi Sosial

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Razia masker terus dilakukan petugas di sejumlah titik di Kota Banda Aceh, Rabu (13/1/2021), yang berpotensi rawan penyebaran virus Corona.

Saat jurnalis berada di salah satu cafe favorit Radelong, tiba-tiba datang rombongan Satpol PP dan WH Provinsi Aceh, didampingi petugas kepolisian melakukan razia masker.

“Pake-pake, ada razia masker,” sebut seorang teman, memberitahu bahwa ada razia masker.

Para pengunjung cafe pun buru-buru mengenakan maskernya. Tapi sebagian pengunjung yang tidak membawa masker, hanya bisa duduk menunggu petugas datang.

Salah seorang pengunjung kedapatan tidak mepakai masker. Petugas kemudian memberi sanksi sosial di tempat setelah diberi nasihat. Pengunjung ini lalu diminta membacakan surat-surat pendek kitab suci al-Quran.

Kemudian petugas juga memanggil penanggung jawab cafe Radelong untuk diberi edukasi dan imbauan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan atau 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).

Prokes tersebut dikuatkan dalam  Pergub 51 tahun 2020 tentang protokol kesehatan COVID-19. Sanksi sosial, bisa berupa membersihkan ruang publik (menyapu) atau membaca ayat-ayat pendek kitab suci al-Quran.

Sedangkan sanksi denda, ujar seorang petugas Satpol PP dan WH Aceh, belum diterapkan. “Sanksi denda sejauh ini belum diberlakukan,” ujarnya kepada Waspadaaceh.com di lokasi. (b01)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER