Rabu, Mei 8, 2024
Google search engine
BerandaInforial Pemerintah AcehPemerintah Aceh Galakkan Program Seragam di Sekolah

Pemerintah Aceh Galakkan Program Seragam di Sekolah

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan bertekad akan terus mengampanyekan program Sosialisasi dan Edukasi Gerakan 3M (Seragam) pada pelaksanaan pembelajaran tatap muka untuk seluruh SMA/SMK dan SLB di seluruh Aceh.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, H Alhudri, saat menjadi narasumber dalam rapat melalui video conference (Vicon) mingguan Satgas COVID-19 Aceh ke XIII, Rabu (13/1/2021) di Aula Dinas Pendidikan Aceh, mengatakan, semua sekolah wajib menerapkan 3M.

“Seluruh sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka, wajib mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M, yaitu mencuci tangan memakai sabun, selalu menjaga jarak/tidak berkerumun dan disiplin memakai masker,” terang Alhudri dalam rapat koordinasi yang dipandu Kepala Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat (Karo Isra) Setda Aceh, Usamah Elmadny.

Dalam kegiatan Vicon yang bertema “Waspadai tren peningkatan kasus positif di Aceh” Kadisdik turut didampingi seluruh pejabat eselon III dan IV di lingkungan Dinas Pendidikan Aceh.

Alhudri memaparkan, saat ini terdapat 521 SMA, 215 SMK dan 73 PKLK yang sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka. Dari data tersebut hanya terdapat satu sekolah yang tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka, yaitu SMA Keberbakatan Olahraga Negeri (SMAKON) Aceh.

“Kita telah menyusun tiga pola pembelajaran secara tatap muka. Pola pertama, berlangsung secara sift A dan B dengan mengikuti protokol kesehatan (Prokes) yang ketat sesuai dengan SKB 4 menteri. Lalu pola kedua, berlangsung tanpa sift seperti keadaan normal. Hal ini dikarenakan jumlah siswa sedikit pada setiap rombel,” ujarnya.

Pola ketiga, lanjutnya, sebagian berlangsung secara tatap muka dan sebagian lainnya dilakukan pembelajaran secara darin. Hal itu dikarenakan tidak mendapatkan izin tertulis dari orang tua siswa.

“Dukungan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka, yaitu tersedianya sarana prasarana pendukung sesuai prokes, pelaksanaan program Gerakan Masker Sekolah (Gemas) berjalan dengan baik, serta pelaksanaan program sosialisasi dan edukasi gerakan 3 M (Seragam),” imbuhnya.

Kadisdik Aceh yang baru beberapa minggu menjabat ini menegaskan, dia kembali akan menutup satuan pendidikan jika tidak mengindahkan protokol kesehatan dan terdapat warga sekolah yang terpapar wabah COVID-19. Hal itu untuk mencegah penyebaran virus di tingkat satuan pendidikan.

“Kendala yang dihadapi saat ini adalah masih kurangnya kesadaran masyarakat di luar sekolah tentang penyebaran COVID-19,” tutup Kadisdik Aceh. (Ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER