Jantho (Waspada Aceh) – Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali didampingi anggota menerima audiensi sejumlah guru kontrak provinsi penempatan kabupaten tersebut.
Pertemuan berlangsung di Gedung DPRK Aceh Besar di Jantho, Rabu (20/1/2021), para guru kontrak tersebut menyampaikan pernyataan sikap tertulis.
Nuryani, koordinator guru kontrak, mengatakan ada tiga poin menjadi tuntutan dan pernyataan sikap guru kontrak limpahan provinsi penempatan Aceh Besar.
“Pertama, kami meminta perpanjangan kontrak tanpa seleksi atau bebas tes, mengingat pengabdian kami telah 15 tahun sesuai SK terakhir 2020,” kata Nuryani.
Kedua, para guru kontrak menuntut kenaikan gaji dan meminta menjadi prioritas perekrutan PPPK di Aceh Besar pada 2021, kata Nuryani, yang juga guru SDN Reuleung Geulumpang, Kuta Malaka.
“Pada 2019 pernah diberlakukan tes, namun banyak yang tidak lulus, karena persaingan dengan guru-guru muda. Tapi, secara pengalaman, kami lebih unggul dengan masa bakti 15 hingga 20 tahun,” ujarnya.
Menyahuti tuntutan guru kontrak tersebut, Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali mengatakan jika tes atau seleksi menimbulkan desah-desuh, maka dibatalkan saja.
“Pembatalan seleksi ini sebagai wujud apresiasi pemerintah kepada guru limpahan yang telah mengabdi 15 hingga 20 di satuan pendidikan di Aceh Besar,” kata Iskandar Ali.
Namun demikian, kata dia, untuk mendapatkan titik temu dan jawaban pasti, pihaknya tetap akan memanggil khusus Dinas Pendidikan Aceh Besar dan mempertanyakan mengenai seleksi ulang guru kontrak limpahan provinsi tersebut.
BACA:
Ketua DPRK Aceh Besar Perdana Disuntik Vaksin COVID-19
DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna Gunakan Bahasa Aceh
Pilkada 2022, Ketua DPRK Aceh Besar: Pengambil Kebijakan Harus Patuh Terhadap UUPAÂ
Menurut Iskandar Ali, kalau memang begitu indikator dinas menggelar seleksi tersebut, namun perlu koordinasi lanjutan. Persoalan kompetensi guru bisa ditingkatkan dengan pelatihan.
Kemudian, kata dia, pemerintah daerah tidak bisa menjamin akan prioritas perekrutan PPPK 2021 karena keputusan lulus seleksi dan penjaringan seluruhnya ada di pemerintah pusat.
Sama seperti guru K2 waktu lalu meminta prioritas penerimaan kuota CPNS khususnya Aceh Besar. Dan ini telah disampaikan kepada BKPSDM, sambung Iskandar Ali.
“Meski begitu, DPRK Aceh Besar tetap menindaklanjuti ke BKPSDM dan Dinas Pendidikan, mengingat tugas pokok dan fungsi kerja berbeda, tapi secara tanggung jawab tetap sama,” demikian Iskandar Ali. (Ria)
BACA:
DPRK Aceh Besar: Dari Pendidikan Hingga Ancaman Game Online Terhadap Generasi Muda
DPRK Aceh Besar Dorong Produktifitas Masyarakat di Tengah Pandemi COVID-19
DPRK Aceh Besar Sahkan Raqan APBK Tahun 2021