Selasa, Mei 7, 2024
Google search engine
BerandaTekait 6 Anggota FPI Tewas, IPW Desak Pemerintah Bentuk Tim Pencari Fakta

Tekait 6 Anggota FPI Tewas, IPW Desak Pemerintah Bentuk Tim Pencari Fakta

Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera membentuk Tim Pencari Fakta Independen (TPFI) untuk mengungkap apa yang terjadi sebenarnya kasus penembakan enam orang anggota FPI (Front Pembela Islam) oleh polisi saat mengawal Pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab, Senin dini hari (7/12/2020).

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, juga mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mencopot Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan Kabaintelkam Komjen Rycko Amelza, sehubungan terjadinya kasus penembakan tersebut di Tol Cikampek, Jawa Barat.

“Sebab antara versi Polri dan versi FPI sangat jauh berbeda penjelasannya. Polri mengatakan, anggotanya ditembak Laskar Khusus FPI yang mengawal Rizieq. Apakah benar bahwa Laskar FPI itu membawa senjata dan menembak polisi? Agar kasus ini terang benderang anggota Polri yang terlibat perlu diamankan terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan,” tulis Neta S Pane dalam siaran persnya yang diterima Waspadaaceh.com, Senin petang (7/12/2020).

Sebab, kata dia, menurut siaran pers FPI, rombongan Rizieq lah yang lebih dulu dihadangan sekelompok orang yang berpakaian sipil, sehingga mereka menduga akan dirampok orang tak dikenal di jalan tol.

Berita terkait: Breaking News: 6 Tewas, Pendukung Rizieq Bentrok dengan Polisi

Dalam kasus Cikampek ini muncul sejumlah pertanyaan, kata Neta. Pertama, jika benar FPI mempunyai laskar khusus yang bersenjata, kenapa Baintelkam tidak tahu dan tidak melakukan deteksi dan antisipasi dini serta tidak melakukan operasi persuasif untuk “melumpuhkannya”.

Kedua, apakah penghadangan terhadap rombongan Rizieq di Km 50 Tol Cikampek arah Karawang Timur itu sudah sesuai SOP, lanjut Neta. Mengingat polisi penghadang mengenakan mobil dan pakaian preman, kata dia.

“Ketiga, jika Polri menyebutkan bahwa anggotanya ditembak lebih dulu oleh Laskar Khusus FPI, berapa jumlah tembakan itu dan adakah bukti bukti. Misalnya ada mobil polisi yang terkena tembakan atau proyektil peluru yang tertinggal.”

“Keempat, di mana TKP tewas tertembaknya keenam anggota Laskar Khusus FPI itu. Karena menurut rilis FPI, keenam anggotanya itu diculik bersama mobilnya di jalan tol. Kelima, keenam anggota FPI yang tewas ditembak itu bukanlah anggota teroris, sehingga polisi wajib melumpuhkannya terlebih dahulu karena polisi lebih terlatih dan polisi bukan algojo tapi pelindung masyarakat,” kata Ketua Presidium IPW tersebut.

Keenam, lanjut Neta S Pane, jalan tol adalah jalan bebas hambatan sehingga siapa pun yang melakukan penghadangan di jalan tol adalah sebuah pelanggaran hukum, kecuali si pengandara nyata-nyata sudah melakukan tindak pidana.

“Ketujuh, penghadangan yang dilakukan oleh mobil sipil dan orang-orang berpakaian preman, patut diduga sebagai pelaku kejahatan di jalan tol. Mengingat banyak kasus perampokan yang terjadi di jalanan yang dilakukan orang tak dikenal. Jika polisi melakukan penghadangan seperti ini sama artinya polisi tersebut tidak promoter,” sambung Neta.

Dengan tewas tertembaknya keenam anggota FPI itu, kata Neta, yang paling bertanggungjawab dalam kasus tersebut adalah Kapolri Idham Azis. Tidak promoternya Idham Azis dalam mengantisipasi kasus Rizieq sudah terlihat sejak kedatangan pimpinan FPI itu di Bandara Soetta. Menurut Neta, Polri ketika itu tidak mengantisipasi dengan profesional tapi terbiarkan hingga menimbulkan masalah. (ris)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER