Tapaktuan (Waspada Aceh) – Sepanjang tahun 2020, Polres Kabupeten Aceh Selatan, berhasil mengungkapkan sebanyak 117 kasus tindak pidana.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Ardanto Nugroho, mengungkapkan hal itu saat konferensi pers, Kamis (31/12/2020) di Aula Mapolres. Dia mengatakan, kasus di tahun 2020 menurun 16 kasus dibandingkan tahun 2019 sebanyak 133 kasus.
Kasus yang paling menonjol di Kabupeten Aceh Selatan, yakni pengainyaan ringan 28 kasus, pencabulan 14 kasus dan curat 10 kasus.
Sementara kasus narkoba di tahun 2020 sebanyak 56 meningkat 34 persen dibandingkan tahun 2019 diantaranya sabu 48 dan ganja 8 kasus.
Sedangkan laka lantas di Aceh Selatan tahun 2020 mengalami penurunan sebesar 47,4 persen di bandingkan tahun 2019 lalu. Hal ini sejalan dengan menurunnya korban meninggal dunia, luka-luka dan kerugian material.
“Turunnya angka laka lantas itu didorong adanya kita lakukan operasi kepolisian lalu lintas seperti operasi keselamatan, patuh dan zebra,” katanya.
AKBP. Ardanto Nugroho, menyampaikan, tantangan kamtibmas tahun 2021 masing tinggi karena pandemi COVID-19, konflik sosial dan gangguan lainnya.
“Kami harap seluruh masyarakat, stekehorder untuk membantu dan menjaga situasi kamtibmas di Aceh Selatan,” harapnya. (Faisal)