Selasa, April 30, 2024
Google search engine
BerandaAcehPolres Aceh Jaya Tangani 214 Kasus Selama Tahun 2020

Polres Aceh Jaya Tangani 214 Kasus Selama Tahun 2020

Calang (Waspada Aceh) – Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir, memaparkan repleksi tahun 2020 terkait kasus yang ditangani selama setahun, pada konferensi pers akhir tahun di Aula Mapolres setempat, Kamis (31/12/2020).

“Di bagian Sat Reskrim Polres Aceh Jaya di tahun 2020 terdapat 122 kasus dengan persentase penyelesaian 78,9 persen dan di tahun 2019 terdapat 91 kasus dengan persentase penyelesaian 64,84 persen,” ujar kapolres

Dia kembali menjelaskan, di bagian Sat Narkoba Polres Aceh Jaya di tahun 2020 terdapat 21 kasus persentase penyelesaian 99 persen. Sedangkan pada tahun 2019 terdapat 12 kasus dengan persentase penyelesaian 100 persen.

“Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan di tahun 2020 ini, yakni Sabu sebanyak 4,36 gram dan ganja 1165,26 gram. Kalau barang bukti di tahun 2019 yakni Sabu sebanyak 3,5 gram dan ganja 222 gram,” terang kapolres.

Kapolres menambahkan, untuk bidang Sat Lantas Polres Aceh Jaya terdapat 71 kasus dengan persentase penyelesaian 92 persen. Sedangkan di tahun 2019 sebanyak 86 kasus dengan persentase penyelesaian 100 persen

“Untuk kasus paling menonjol di tahun 2020 yang ditangani Polres Aceh Jaya berserta jajaran yaitu pencurian sebanyak 28 kasus. Illegal loging sebanyak 7 kasus, Curanmor 4 kasus dan narkotika sebanyak 21 kasus, ” pungkasnya. (Zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER