Senin, Mei 19, 2025
spot_img
BerandaAcehSempat Baku Tembak, Pengedar Sabu Diamankan Polres Aceh Utara

Sempat Baku Tembak, Pengedar Sabu Diamankan Polres Aceh Utara

Aceh Utara (Waspada Aceh) – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Utara, mengamankan seorang dari tiga pengedar narkotika jenis sabu, di Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu malam (26/4/2025).

Saat melakukan penyergapan terhadap ketiga pelaku, petugas sempat terlibat baku tembak. Akibatnya seorang anggota polisi mengalami luka tembak di bagian wajah (pipi kiri) dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit PMI Kota Lhokseumawe.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kasat Resnarkoba AKP Erwinsyah Putra menjelaskan, penyergapan berawal dari kegiatan survailance (pembuntutan) yang dilakukan terhadap mobil Xpander yang dikendarai para pelaku dan diyakini akan melakukan transaksi narkoba.

“Setibanya di halaman Masjid Al-Ikhlas Keude Bagok, para pelaku turun dari mobil dan berpencar. Petugas yang sudah siap di lokasi berhasil mengamankan satu tersangka berinisial A (30), warga Paya Bakong, Aceh Utara, bersama barang bukti sabu yang dikemas dalam plastik berwarna kuning bertuliskan ’99 durian’ serta sepucuk senjata jenis airsoft gun,” ujar AKP Erwinsyah.

Kasat Resnarkoba menyebutkan, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku. Saat dilakukan penyerapan sempat terjadi perlawanan dengan melepaskan tembakan ke arah petugas menggunakan senjata api jenis revolver. Sebelum kabur, kawanan itu menyandera seorang warga yang melintas menggunakan sepeda motor.

“Tersangka A yang berhasil diamankan merupakan buronan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polda Lampung dan diketahui melarikan diri dari sel tahanan Polda Lampung pada bulan Desember 2023 dalam kasus peredaran narkoba sebanyak 58 kilogram sabu,” kata Kasar Resnarkoba.

Pada saat petugas melakukan pemeriksaan, identitas tersangka A ternyata cocok dengan salah satu DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus besar di Polda Lampung. Hal itu menjadi pengembangan penting dalam upaya pengungkapan jaringan narkoba lintas provinsi.

“Saat ini, tersangka A bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran intensif oleh pihak kepolisian. “Kami juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku agar segera melapor kepada pihak berwajib,” pungkasnya.(*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER