Jombang (Waspada Aceh) – Seorang nenek penjual gorengan keliling di Jombang, Jawa Timur, mendadak syok setelah menerima tagihan listrik mencapai Rp12 juta lebih.
Dilansir dari beritasatu.com, Masruroh, warga Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, mengaku tidak mengetahui adanya tunggakan tersebut. Ia juga membantah tuduhan pencurian listrik yang disebut-sebut terjadi sejak 2022.
“Saya tidak tahu apa-apa, tiba-tiba ada tagihan sebesar itu,” kata Masruroh saat ditemui di rumahnya, Sabtu (26/4/2025).
Masruroh yang hidup sendiri setelah suami dan ayahnya meninggal dunia, mengungkapkan bahwa nama dalam tunggakan itu adalah mendiang ayahnya, Naif Usman, yang telah wafat sejak 1992.
Menjelang Lebaran 2025, ia kembali menerima surat tagihan disertai ancaman pemblokiran aliran listrik.
Pada Kamis (24/4/2025), aliran listrik di rumah Masruroh pun resmi diputus. Ia kini tidak bisa lagi mengisi token listrik untuk keperluan sehari-hari.
“Uang dari mana saya bisa bayar sebanyak itu? Saya hanya hidup dari jualan gorengan keliling,” ucapnya lirih.
Masruroh berharap PLN dapat menghapus utang tersebut karena bukan atas perbuatannya.
Menanggapi hal ini, Team Leader Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Jombang-Mojokerto, Virna Septiana Devi, menjelaskan bahwa pelanggan yang memiliki tunggakan tidak dapat dilayani sebelum melunasi atau mencicil utang mereka.
Dalam kasus Masruroh, tunggakan sebesar Rp12,7 juta tercatat atas ID pelanggan dengan daya 2200 watt yang masih aktif.
Menurut Virna, hingga kini belum ada mekanisme penghapusan piutang pelanggan.
“Bisa dicicil, tetapi persetujuannya bukan dari unit, melainkan langsung dari General Manager Regional Jawa Timur,” kata Virna kepada wartawan.(*)