Aceh Utara (Waspada Aceh) – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Utara, A Murtala, melantik dan mengambil sumpah jabatan 21 orang Pengawas Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), di Aula Kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon, Senin (14/2/2022).
Prosesi pelantikan tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan, turut disaksikan Asisten I Sekdakab Dayan Albar, Asisten III Adamy, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Jamaluddin, dan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Faisal, serta sejumlah pejabat lainnya.
Sekdakab Aceh Utara, A Murtala, dalam sambutannya menyebutkan, sebanyak 21 Pengawas Sekolah yang dilantik mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2017 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 143 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kredit.
“Pengawas sekolah yang dilantik dan diambil sumpah ini memiliki tugas pokok, di antaranya menyusun program Pengawas Sekolah, memantau pelaksanaan delapan standar (8 SNP), menilai administrasi, akademik dan fungsional, serta melakukan pengawasan di daerah khusus,”terang A Murtala.
Selain itu, A Murtala meminta kepada pengawas yang dilantik dapat menjadi teladan yang baik dalam menjalankan tugas maupun sebagai anggota masyarakat, serta harus mampu membaca visi yang dikedepankan oleh pimpinan.
“Saya harapkan dapat memberikan motivasi kepada saudara untuk senantiasa berkiprah dan mengabdikan diri selaku ASN, sesuai tugas pokok dan fungsi yang menjadi tanggungjawab saudara. Termasuk mampu mengambil bagian secara nyata dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Aceh Utara,” harap Murtala. (Syaiful).