Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaSejak PPKM Kota Lhokseumawe, Omset Kafe Turun Hingga 50 Persen 

Sejak PPKM Kota Lhokseumawe, Omset Kafe Turun Hingga 50 Persen 

Lhokseumawe (Waspada Aceh) – Sejak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Lhokseumawe, para pengusaha kafe, warkop dan rumah makan mengaku omzet penjualannya menurun drastis hingga 50 persen. Sebagian pengusaha terpaksa mengurangi jumlah karyawannya.

Seperti diungkapkan, Yuli, 40, pemilik usaha Ocean Coffee di Jalan Samudera Kec. Banda Sakti, Jumat (28/5/2021). Dia mengatakan, sejak dimulainya PPKM 23 Mei 2021, sangat berpengaruh bagi kondisi usahanya.

Yuli mengaku, karena menurunnya omzet, pihaknya terpaksa mengurangi jumlah karyawan dari sebelumnya 13 orang menjadi 11 orang.

“Karena kurangnya omzet sehingga berpengaruh dengan pengurangan karyawan. Karena tidak mampu membayar gaji seperti hari-hari biasa sebelum penerapan PPKM,” sebutnya.

Yuli merincikan, misalnya sebelum PPKM pendapatan semalam mencapai Rp5 juta. Namun sejak pemberlakuan PPKM, menurun drastis menjadi sekitar Rp2 juta.

Yuli berharap kondisi ini bisa segera pulih, kembali normal seperti biasa. Atau adanya kelonggaran jam operasional yang diberikan kepada pemilik kafe dan tempat usaha lainnya.

“Setikdaknya diberikan kelonggaran, tapi dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku,” pungkasnya.

Hal senada diungkapkan Pengusaha kafe dan testoran lainnya. Naufan ST, pengusaha D’Royal Caffee mengatakan, penurunan omzet tersebut bahkan sudah terjadi sejak rencana PPKM pada 23 Mei sampai 31 Mei 2021.

“Penurunan omzet tentu ada karena dampak PPKM ini. Tapi kita juga harus mendukung pemerintah dalam mencegah sebaran COVID-19 di kota Lhokseumawe,” ujarnya.

Naufan mengakui pendapatan selama PPKM turun sangat drastis hingga 50 persen. “Nah dengan perpanjangan PPKM ini pun Pemkot akhirnya nggak bisa berbuat apa-apa, jadi kami hanya mengikuti saja,” imbuhnya.

Bila omzet menurun terus tanpa ada peningkatan, sambung Naufan, maka tidak menutup kemungkinan juga pihaknya akan melakukan pengurangan karyawan.

“Bila masih terus berlanjut, tidak menutup kemungkinan karyawan terpakasa dirumahkan sementara waktu, atau alternatif lain kita jadwalkan sistem sift kerja,” jelasnya.

Begitu juga pemilik D4p Caffee & Resto, M J Khairul atau panggilan akrab Domet, mengatakan, sejak diberlakukan PPKM omzet penjualan menurun.

“Pengaruh omzet pasti, karena sejak diberlakukan PPKM pengunjung berkurang. Pengunjung was-was ada petugas Covid yang datang untuk merazia kafe dan restoran,” kata Khairul.

Meski pun demikian Khairul mengaku tetap patuh dan mendukung langkah yang telah diterapkan oleh pemerintah terkait PPKM tersebut. (Zainuddin)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER