Rabu, April 24, 2024
Google search engine
BerandaAcehNagan Raya Zona Oranye COVID-19, Disdik Surati PAUD, SD dan SMP

Nagan Raya Zona Oranye COVID-19, Disdik Surati PAUD, SD dan SMP

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya, Aceh, resmi menyampaikan surat pembertahuan kepada pengelola sekolah PAUD, SD dan SMP, terkait dengan meningkatnya penyebaran COVID-19 di Aceh dan khususnya Kabupaten Nagan Raya yang saat ini berada di zona oranye.

Plt Kadisdik Nagan Raya H.Irwan, yang dihubungi Waspadaaceh.com, Sabtu (/5/29/2021), mengatakan, pemberitahuan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan tim satgas COVID-19, terkait status zona oranye.

Irwan menyebutkan, rapat koordinasi dengan tim satgas COVID-19 melahirkan beberapa poin, antara lain, pelaksanaan ujian umum semester genap tingkat SD dan SMP tahun pelajaran 2020/2021 yang semula dijadwalkan 2 – 7 Juni, dipercepat menjadi 31 Mei – 5 Juni 2021.

Selain itu, kata Irwan, seluruh sekolah diinstruksikan tetap menjaga protokol kesehatan COVID-19 (3 M) dengan ketat. Bagi tenaga pendidik dan peserta didik yang tidak menggunakan masker, tidak diperkenakan masuk ruangan kelas untuk mengikuti ujian.

Pembagian rapor yang semula pada 19 Juni, jadwal tersebut ditiadakan, karena rapor tersebut akan dibagikan pada saat masuk sekolah semester ganjil 12 Juli mendatang.

Sedangkan untuk PAUD, Plt Kadisdik menegaskan, untuk sementara waktu pelaksanaan kegiatan wisuda tidak diberikan izin. Larangan tersebut menunggu kondisi penyebaran COVID-19 di daerah setempat mereda serta rekomendasi dari tim Satgas COVID19 daerah, pungkas Irwan.(Zul Nagan)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER