Senin, Mei 6, 2024
Google search engine
BerandaSaling Pecat di Kadin Aceh

Saling Pecat di Kadin Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Sengkarut di tubuh Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Aceh semakin sulit diurai. Pasca Firmandez memecat sejumlah pengurus Kadin, lalu pihak Iqbal dan M.Mada dkk, juga balik memecat Firmandez sebagai Ketua Kadin Aceh.

Pemecatan M Iqbal Pieng, Muhammad Mada dan Muntasir Hamid, sebagai pengurus Kadin provinsi dan Ketua Kadin Kota Banda Aceh, ditayangkan oleh Firmandez melalui media online teropong.com, yang operasioallnya didanai oleh Firmandez.

Mengetahui pemecatan itu, Iqbal dan pengurus Kadin Aceh, yang sejak tiga pekan ini menguasai gedung Kadin Aceh, langsung mengadakan rapat. Kesimpulannya, mereka memecat Firmandez yang dinilai dalam menjalankan lembaga Kadin menyimpang dari aturan dan undang undang Kadin Indonesia.

Surat Kadin Aceh versi  M Iqbal Pieng, Muhammad Mada dan Muntasir Hamid, bernomor: Skep/ Ist/Kdn/ X/2018 tanggal 26 Oktober 2018 ini ditanda-tangani oleh para pengurus Kadin Aceh dan diketahui oleh Dewan Pertimbangan Kadin Aceh, Syamsunan Mahmud.

Tiga poin isi surat itu, pertama pemberhentikan/memecat saudara Firmandez sebagai Ketua Kadin Aceh periode 2013-2018. Setelah keluarnya surat pemecatan, disebutkan bahwa Firmandez tidak berhak bertindak dan mengambil keputusan mengatas-namakan Ketua Kadin Aceh.

Seorang pengurus Kadin Aceh, Muhammad Iqbal membenarkan tentang pemecatan Firmandez sebagai Ketua Kadin Indonesia Aceh. (B01)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER