Senin, Mei 6, 2024
Google search engine
BerandaJika Langgar UU, Kepala BPKS Siap Dicopot

Jika Langgar UU, Kepala BPKS Siap Dicopot

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), Sayid Fadhil, menyatakan siap dicopot (diberhentikan) jika apa yang dilakukannya untuk membenahi lembaga tersebut telah melanggar Undang-undang.

Pernyataan Sayid Fadhil ini disampaikannya pada acara jumpa pers di Lambuuk, Banda Aceh, Minggu siang (28/10/2018), terkait surat teguran keras terhadap dirinya selaku Kepala BPKS Sabang, dari Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, belum lama ini.

“Plt Gubernur Aceh itu pimpinan saya. Kapan pun bisa mencopot jabatan saya. Dan, saya siap diberhentikan, bila apa yang saya lakukan telah melanggar undang-undang,” kata Sayid Fadhil kepada para wartawan yang menghadiri jumpa pers tersebut.

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, yang juga Ketua Dewan Kawasan Sabang (DKS) melalui surat Nomor 515/25881, tanggal 12 Oktober 2018, telah menyampaikan teguran kepada Sayid Fadhil yang dinilai lemah kinerjanya.

Sayid Fadhil menyebutkan, teguran yang disampaikan Plt Gubernur Aceh itu sebagai  suatu yang wajar karena Nova Iriansyah adalah pimpinannya. Kepala BPKS ini mengaku, dengan adanya surat terguran tersebut akan lebih memacu dirinya dalam berkerja dan memajukan Sabang.

“Saya positive thinking saja. Beliau adalah pimpinan saya, saya anggap sebagai orang tua menegur anaknya. Apa yang kurang akan saya perbaiki,” kata Sayid Fadhil.

Kepala BPKS itu justeru mengucapkan terimakasih dengan teguran itu sebagai bentuk perhatian pimpinan kepada bawahan. Dia juga berharap, selain Nova Iriansyah, anggota DKS yang lain, yakni Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali dan Walikota Sabang, Nazarudin, ikut mengawasi kinerjanya.

“Sejauh ini, saya belum bertemu dengan Pak Nova karena beliau di luar daerah terus. Saya akan menjumpai beliau dalam waktu dekat ini dan kita akan membahas masalah terkait BPKS,” ujar Sayid Fadhil.

Sebelumnya, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang memberikan teguran keras kepada Kepala BPKS, Sayid Fadhil.

Teguran yang disampaikan Nova Iriansyah melalui surat Nomor 515/25881, tanggal 12 Oktober 2018 itu, merujuk pada hasil evaluasi kinerja manajemen BPKS semester pertama 2018, yang dilakukan Dewan Pengawas BPKS.

Dalam surat teguran tersebut, DKS menilai kepemimpinan Sayid sangat lemah dan cenderung otoriter, sehingga telah terjadi perpecahan (ketidak-kompakan) dalam manajemen BPKS, akibat dari sikap Sayid yang sering bertindak sendiri. (Ria)

Berita Terkait: Sayid Fadhil Mengaku Benahi BPKS atas Rekomendasi KPK

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER