Senin, Mei 6, 2024
Google search engine
BerandaSayid Fadhil Ngaku Benahi BPKS atas Rekomendasi KPK

Sayid Fadhil Ngaku Benahi BPKS atas Rekomendasi KPK

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Berdasarkan rekomendasi dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kepala BPKS Sabang, Sayid Fadhil, mengaku kemudian melakukan pembenahan di tubuh BPKS.

“Saya sudah empat kali diperiksa KPK, dan mereka meminta adanya pembenahan di tubuh BPKS. Semua itu dilakukan untuk kebaikan BPKS ke depan,” kata Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) dalam jumpa pers di Lambhuk, Banda Aceh, Minggu (28/10/2018).

Kepala BPKS itu memang pernah beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi dana DOKA (Dana Otonomi Khusus Aceh), yang menyeret Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf, dan Bupati Bener Meriah nonaktif, Ahmadi. Kedua pejabat ini kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Tiga Fokus Kerja

Dalam ekpose yang dihadiri puluhan wartawan berbagai media, di kawasan Lambhuk, Ulee Kareng, Banda Aceh tersebut, Kepala BPKS Sayid Fadil, menjelaskan, dalam waktu enam bulan kepemimpinannya, mereka mengerjakan tiga fokus untuk memajukan Sabang.

Kata Sayid Fadil, pertama melakukan pembenahan regulasi kawasan Sabang yang merupakan kawasan pelabuhan bebas atau free trade zone. “Banyak regulasi yang lemah dan terkesan lambat sehingga perlu dibenahi bersama-sama dengan Forkopimda Sabang.”

Selanjutnya, kedua, membenahi kembali infrastruktur yang terganggu pengerjaannya karena adanya persoalan internal, termasuk pemeriksaan oleh KPK terkait proyek – proyek yang dikelola oleh BPKS.

Sedangkan ketiga, lanjut Sayid Fadhil, mereka melakukan pembenahan sumber daya manusia (SDM), termasuk melakukan reposisi dan penguatan job desk yang clear agar aparatur di BPKS dapat bekerja sesuai tupoksi masing – masing. “Ada staf yang begadang untuk bekerja dan yang lain gak ada kerja. Maka kita perlu membenahinya,” kata Sayid Fadil. (Ria)

Berita Terkait: Jika Langgar UU, Kepala BPKS Siap Dicopot

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER