Senin, Mei 6, 2024
Google search engine
BerandaIsu Janji 500 Miliar Hanya untuk Pengalihan Fokus Evaluasi BPKS

Isu Janji 500 Miliar Hanya untuk Pengalihan Fokus Evaluasi BPKS

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pernyataan yang menyebutkan bahwa Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, pernah berjanji akan memberikan proyek bernilai Rp500 miliar untuk Sabang, hanyalah berita hoax (berita bohong).

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Wiratmadinata, Minggu malam (28/10/2018), memastikan bahwa tuduhan Adnan Hasyim terkait janji Rp 500 miliar untuk membangun pelabuhan Sabang itu hanya untuk mengalihkan isu terkait hasil evaluasi terhadap BPKS (Badan Pengusahaan Kawasan Sabang).

“Itu hoax guna mengalihkan hasil evaluasi terhadap BPKS, ” kata Wira. Apalagi disebut-sebut adanya keterkaitan Partai Demokrat, dalam masalah itu, sekretaris partai tersebut, Iqbal Farabi, memastikan bahwa tuduhan Adnan Hasyim sama sekali tidak benar.

“Demokrat tidak campur tangan terkait BPKS maupun terhadap jalannya pemerintahan sejak ketua kami menjadi wakil gubernur,” kata Iqbal Farabi, Sekretaris Partai Demokrat Aceh.

Iqbal Farabi memastikan akan melakukan langkah hukum secepatnya terkait tuduhan bohong tersebut dan pencemaran nama baik yang dilakukan Adnan Hasyim secara Pidana dan Perdata.

“Kecuali yang bersangkutan menarik tuduhannya tersebut dan segera meminta maaf secara terbuka. Kami tunggu permintaan maaf itu paling lambat besok siang,” ucapnya.

Sebelumnya, dalam suatu jumpa pers yang diselenggarakan Kepala BPKS, Sayid Fadhil, di Banda Aceh, Minggu siang (28/10/2018), Adnan Hasyim atau Ayah Nan menuding Nova Iriansyah telah berbohong pada dirinya.

Ceritanya, sebelum terpilih sebagai Gubernur Aceh, Nova Iriansyah pernah berjanji akan memberikan dana sebesar Rp500 miliar untuk membangun pelabuhan Sabang. Namun, menurut Ayah Nan, hingga kini janji itu tidak pernah ditepati.

“Saya bilang dia (Nova) pembohong! Tolong sampaikan tuduhan saya ini. Saya bisa mempertanggungjawabkan apa yang saya bilang,” ucapnya dalam jumpa pers tersebut.

Ayah Nan menyampaikan tuduhan itu terkait kritiknya terhadap surat teguran yang dilayangkan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah kepada Sayid Fadhil, BPKS pada 12 Oktober 2018.

Ketua Forum Geuchik Kota Sabang, Adnan Hasyim merasa bahwa Nova Iriansyah sekaligus Ketua Dewan Kawasan Sabang (DKS) tidak paham apa yang terjadi dalam manajemen di bawah pimpinan Sayid Fadhil.

Jubir Pemerintah Aceh, Wiratmadinata, menjelaskan, surat teguran Plt Gubernur Aceh selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang dikeluarkan untuk menindaklanjuti hasil evaluasi Dewan Pengawas BPKS.

“Kita fokus ke Evaluasi Dewan Pengawas BPKS. Isinya apa saja, Pak Sayid Fadhil harusnya sudah mengetahuinya. Jadi fokus di situ aja untuk ditindaklanjuti,” kata Wira.

Sayid Fadhil dan pengurus Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) Periode 2018-2023 lainnya dilantik oleh Irwandi Yusuf pada 22 Maret 2018 di Gedung Serbaguna Setda Aceh.

Gubernur Aceh saat itu menyampaikan satu pesan penting kepada pengurus baru BPKS, yaitu bekerja harmonis, solid, profesional, serta tidak melakukan apa yang dilarang, sehingga kasus lama yang pernah terjadi di BPKS tidak terulang lagi.

Saat menyampaikan sambutannya, Gubernur Aceh juga meminta secara khusus kepada Dewan Pengawas BPKS untuk melakukan evaluasi kinerja.

“Saya tugaskan Dewan Pengawas BPKS di bawah pimpinan Bapak Andan Ganto untuk melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja BPKS minimal persemester atau enam bulan sekali,” kata Gubernur Aceh saat itu. (Ria)

Berita Terkait: Aryos Nivada: Ditegur Ketua DKS, Kepala BPKS Mestinya Tidak “Over Reactive”

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER