Minggu, Mei 5, 2024
Google search engine
BerandaRuang Unit Layanan Pengadaan Pemerintah Aceh Disegel KPK

Ruang Unit Layanan Pengadaan Pemerintah Aceh Disegel KPK

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pasca diboyongnya Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, ke kantor KPK, Jakarta, Tim Satgas KPK langsung menyegel ruang kerja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Aceh yang berada di lantai tiga Kantor Gubernur Aceh, pada Rabu sore (4/7/2018).

Penyegelan itu dilakukan sekitar pukul 15:40 WIB. Pantauan Waspadaaceh.com, penyegelan itu dilakukan dengan cara menutup tangga yang hendak menuju ke lantai tiga, dengan menggunakan papan tulis. Akibatnya tidak ada akses untuk menuju ke ruang Unit Layanan Pengadaan Pemerintah Aceh.

Seorang pegawai yang berada di lokasi itu membenarkan bahwa KPK baru saja menyegel tangga menuju ruang ULP. Namun ia tidak tahu persis bagaimana kondisi ruang tersebut, karena seluruh pegawai yang ada di kantor Gubernur Aceh dilarang masuk ke ruang tersebut.

“Tadi memang ada datang beberapa orang KPK, dan menyegel ini, ke atas (ruang ULP) tidak bisa naik lagi,” katanya kepada wartawan.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Pemerintah Aceh, Rahmat Raden, mengaku belum mengetahui perihal adanya penyegelan tangga menuju kantor ULP tersebut. Dia sendiri belum melihat kondisi terakhir akses menuju ruangan ULP.

“Itu yang saya tidak tau, tapi mereka ngak bilang apapun,” katanya saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, pada Selasa (3/7/2018), Satgas KPK menangkap Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, dan Bupati Bener Meriah, Ahmadi, terkait dugaan dana otonomi khusus Aceh tahun 2018.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya masih menelisik kaitan dugaan suap ini. “Tim sedang mendalami dugaan keterkaitan uang Rp500 juta yang diamankan kemarin dengan dana otonomi khusus Aceh tahun 2018,” kata Febri melalui pesan tertulis yang diterima wartawan.

Menurut Febri, saat ini semua pihak yang ditangkap itu sudah menjalani pemeriksaan awal di Polda Aceh. Proses tersebut terang Febri berjalan lancar. (dani randi)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER