Nagan Raya (Waspada Aceh) – Kebakaran kembali melanda bentang gambut di Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Yayasan APEL Green Aceh menyebut peristiwa ini sebagai alarm darurat ekologis karena mengancam Rawa Tripa, salah satu ekosistem gambut terpenting di Sumatra yang menjadi habitat orangutan Sumatra dan bagian dari Kawasan Ekosistem Leuser (KEL).
Direktur APEL Green Aceh, Syukur Tadu mengatakan berdasarkan analisis citra satelit, sekitar 334 hektare lahan gambut terbakar sepanjang Juni 2026.
Memasuki Juli, titik-titik api kembali terpantau di sejumlah lokasi, termasuk Rawa Tripa. Menurutnya kebakaran yang kembali terjadi hanya beberapa pekan setelah insiden sebelumnya menunjukkan upaya perlindungan kawasan gambut belum berjalan efektif.
“Kebakaran yang terus berulang ini bukan lagi sekadar bencana musiman, melainkan alarm darurat ekologis yang menunjukkan perlindungan kawasan gambut di Pantai Barat Selatan Aceh masih menghadapi tantangan serius,” kata Syukur dalam siaran pers yang diterima, Jumat (17/7/2026).
Dia menjelaskan, lahan gambut merupakan penyimpan karbon alami terbesar di dunia. Saat terbakar, karbon yang tersimpan selama ribuan tahun dilepaskan ke atmosfer dalam waktu singkat, mempercepat perubahan iklim, meningkatkan emisi gas rumah kaca, dan merusak fungsi hidrologi. Api gambut juga sulit dipadamkan karena dapat merambat di bawah permukaan tanah hingga berminggu-minggu.
Selain memperburuk krisis iklim, kebakaran dinilai semakin mengancam kelangsungan hidup orangutan Sumatra yang berstatus Critically Endangered. Habitat yang terbakar memaksa satwa keluar dari hutan untuk mencari makanan sehingga meningkatkan risiko konflik dengan manusia.
“Orangutan merupakan spesies kunci yang menjaga regenerasi hutan. Hilangnya habitat mereka akan mengganggu proses alami pembentukan hutan pada masa depan,” ujarnya.
Dampak kebakaran juga dirasakan masyarakat. Asap gambut meningkatkan risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), memperburuk penyakit kronis, mengganggu aktivitas ekonomi dan pendidikan, serta menurunkan keselamatan transportasi. Warga yang tinggal di sekitar kawasan gambut disebut menjadi kelompok yang paling merasakan dampak meski bukan penyebab utama kerusakan lingkungan.
APEL Green Aceh menilai penanganan kebakaran tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Pemerintah diminta memperkuat langkah pencegahan melalui patroli terpadu, restorasi hidrologi gambut, penutupan kanal, sistem peringatan dini berbasis data, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti menyebabkan atau meningkatkan risiko kebakaran. Organisasi itu juga mendesak aparat penegak hukum melakukan investigasi menyeluruh dan mengumumkan hasilnya secara terbuka kepada publik.
Syukur menegaskan penyelamatan Rawa Tripa harus menjadi prioritas karena kawasan ini memiliki peran penting sebagai penyimpan karbon, pengendali banjir, penyedia air, sekaligus habitat satwa liar. “Kebakaran gambut bukan sekadar peristiwa tahunan. Ia adalah peringatan keras bahwa krisis ekologis sedang berlangsung di depan mata,” tegasnya. (*)



