Rabu, Mei 1, 2024
Google search engine
BerandaAcehRSUCM Milik Pemkab Aceh Utara Gratiskan Rapid Test

RSUCM Milik Pemkab Aceh Utara Gratiskan Rapid Test

Aceh Utara (Waspada Aceh) – Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) milik Pemerintah Aceh Utara, mulai menyediakan layanan pemeriksaan rapid test secara gratis kepada masyarakat untuk mengetahui Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Pemeriksaan layanan rapid test secara gratis, dilaunching oleh Direktur Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM), drg. Nurhaida, Selasa (9/6/2002).

Humas RSUCM Aceh Utara, Jalaluddin, mengatakan, pemeriksaan layanan rapid test gratis dilakukan setiap harinya mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Persyaratannya sangat mudah hanya membawa foto copi KTP dan mengisi biodata.

“Saat ini kita memiliki bantuan alat rapit test dari provinsi sebanyak 160 unit, sedangkan permintaan sebanyak 500 unit. Hingga siang tadi jumlah warga yang sudah memeriksakan dirinya sudah mencapai 20 orang lebih,” kata Jalaluddin.

Disebutkan, masyarakat yang ingin memeriksa kesehatan dengan mengunakan alat rapid test, mereka tetap harus mematuhi protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan juga menjaga jarak.

“Untuk jumlah pasien yang menjalani rapid test tidak dibatasi. Hanya untuk jadwalnya saja dibatasi, untuk menjaga kondisi medis. Karena selama menggunakan alat pelindung diri (APD), tidak boleh makan dan aktivitas lainnya,“ terangnya.

Menurutnya, jika stok alat rapid test sudah habis, pihaknya akan mengajukan permintaan penambahan ke provinsi. Sedangkan untuk pemeriksaan tersebut, hanya diambil sampel darah di lab dan hanya memakan waktu sekitar lima menit. Hasilnya, kata dia, bisa diketahui dalam jangka waktu 30 sampai 40 menit.

“Tapi bagi warga yang ingin memperoleh surat kesehatan itu biaya Rp30 ribu, ini sesuai dengan Qanun Nomor 38 Tahun 2018 tentang tarif pelayanan kesehatan,” pungkas Humas RSU Cut Meutia. (riri)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER