Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaAcehPemerintah Aceh Distribusikan Lebih 13 Ribu Alat Rapid Test

Pemerintah Aceh Distribusikan Lebih 13 Ribu Alat Rapid Test

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) Pemerintah Aceh, mendistribusikan lagi alat rapid test kepada Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di kabupaten/kota, untuk kelancaran pelayanan pemeriksaan COVID-19 secara gratis.

Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Aceh, Saifullah Abdulgani di Banda Aceh, Selasa (9/6/2020), menepis isu yang berkembang, seakan ada perubahan kebijakan terkait pemeriksaan COVID-19 secara gratis.

“Pemeriksaan COVID-19 dilayani secara gratis sesuai instruksi Plt Gubernur Aceh kepada para bupati/wali kota se-Aceh, baru-baru ini,” kata Jubir yang intim disapa SAG itu.

Dia menjelaskan, Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah tak menghendaki bila masyarakat, terutama masyarakat menengah bawah, dibebani biaya saat pemeriksaan Corona selama pandemi COVID-19 saat ini.

“Isu yang berkembang seakan pemeriksaan COVID-19 sudah berbayar di Aceh, padahal sama-sama sekali tidak benar,” tepis SAG.

SAG menjelaskan, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Gugus Tugas, dr Hanif sedang mendistribusikan kembali alat rapid test ke seluruh kabupaten/kota agar pelayanan kepada masyarakat lancar. Alat rapid test yang diantar ke seluruh Aceh kali ini lebih 13 ribu unit, sebagai tambahan persediaan yang masih ada di kabupaten/kota sekitar 7,5 ribu unit, katanya.

Terkait pemeriksaan swab, SAG menjelaskan, uji swab merupakan konfirmasi terhadap hasil rapid test yang reaktif. Rapid reaktif mengindikasikan ada infeksi virus, namun belum tentu virus SAR-CoV-2 atau virus Corona. Karena, itu dilanjutkan dengan pemeriksaan swab lendir tenggorokan atau cairan hidung untuk mengkonfirmasi.

Tim medis di RSUD kabupaten/kota mengambil swab bagi orang yang rapid test reaktif dan dikirim ke Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Aceh, di Lambaro, Aceh Besar, melalui Posko Kesehatan Aceh.

“Pemeriksaan swab dengan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) juga tidak dipungut biaya, apalagi untuk kebutuhan medis seseorang,” tegas SAG

“Instruksi Gubernur Aceh tersebut mencerminkan kewenangan, tanggung jawab, unit pelayanan, dan jalur koordinasi dengan Dinkes Aceh di provinsi,” ujar SAG.

COVID Aceh

Sementara itu, SAG merilis kondisi terakhir percepatan penanganan COVID-19 oleh Gugus Tugas Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota per tanggal 9 Juni 2020, pukul 15.00 WIB.

SAG melaporkan, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di seluruh Aceh hari ini sebanyak 2.171 orang. Ada penambahan sebanyak 2 orang dibandingkan data kumulatif kemarin, yakni sebanyak 2.169 orang.

“ODP dalam pemantauan Gugus Tugas COVID-19 sebanyak 133 orang. Sedangkan sebanyak, 2.038 orang telah selesai menjalani masa isolasi secara mandiri, selama 14 hari” jelas SAG.

Sementara jumlah pasien dalam pengawasan (PDP), lanjutnya, sebanyak 113 orang. Tidak ada penambahan PDP hari ini. Rinciannya, PDP yang sedang dirawat dilaporkan sebanyak 4 orang, sudah sembuh 108 orang, dan meninggal dunia sebanyak 1 orang. Kasus PDP meninggal tercatat 1 kasus pada Maret 2020 lalu.

Sedangkan jumlah orang yang Positif COVID-19 hingga saat ini sudah mencapai 20 orang. Rinciannya, pasien positif Corona yang masih dirawat tinggal 1 orang di Kabupaten Aceh Tamiang, 18 orang sudah sembuh, dan 1 orang meninggal dunia. (Ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER